
PELEPASAN: Bupati Malang, HM Sanusi, ketika melepas Wakil Bupati Malang periode 2021-2025, Didik Gatot Subroto. Di tahun ini, Bupati akan membuat 27 sekolah unggulan. (Foto: Ra Indrata/Malang Post)
MALANG POST – Berdasarkan Data Pokok Pendidikan Semester Genap 2024/2025, di wilayah Kabupaten Malang, terdapat 1.161 Sekolah Dasar dengan 1.065 adalah SD Negeri. Sedangkan untuk tingkat SMP, terdapat 368 SMP dengan 97 diantaranya adalah SMP Negeri.
Sedangkan jumlah guru berstatus aparatur sipil negera (ASN), untuk jenjang SD dan SMP, hanya sekitar 8.569 guru ASN. Padahal idealnya, perlu ada penambahan sekitar 4.000 guru ASN baru.
Situasi tersebut, ternyata berimbas pada posisi jabatan Kepala Sekolah. Lantaran kurangnya guru ASN, yang menjadi salah satu syarat untuk menjadi Kepala Sekolah. Menjadikan banyak sekolah, harus dirangkap oleh Pelaksana Harian Kepala Sekolah. Karena belum adanya Kepala Sekolah definitif.
Bupati Malang, HM Sanusi, membenarkan kondisi tersebut. Sekaligus memastikan permasalahan yang ada di dunia pendidikan di wilayah Kabupaten Malang, bakal menjadi prioritas untuk diselesaikan, setelah resmi kembali dilantik sebagai Bupati Malang, periode 2025-2030.
“Idealnya memang kami perlu sekitar 4.000 guru ASN lagi. Tapi bagaimana lagi, sejak tahun 2015 lalu, kami belum boleh mengangkat ASN lagi.”
“Karena gurunya kurang, saya juga kesulitan mencari Kepala Sekolah. Jadi masih banyak guru yang merangkap jabatan sebagai Plh Kepala Sekolah,” kata Abah Sanusi, panggilan akrab Bupati Malang, ketika ditemui di Rumah Dinas (Rumdin) di Jalan Gede, Klojen, Kota Malang, Selasa (4/3/2025).
Selain mengangkat Pelaksana Harian (Plh) Kepala Sekolah, Abah Sanusi nantinya juga akan mengisi jabatan Kepala Sekolah, dari guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Apalagi ketentuan tersebut diperbolehkan berdasarkan peraturan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Politisi PDI Perjuangan ini lantas menjelaskan, saat ini di banyak sekolah negeri, hanya memiliki 2-3 guru dengan status ASN, yang lainnya guru yang berstatus Guru Tidak Tetap (GTT) atau guru non ASN.
“Kekurangan Kepala Sekolah di Kabupaten Malang ini, karena guru yang berstatus ASN setiap tahun banyak yang masuk masa pensiun. Jumlahnya bisa ratusan guru. Sementara pengangkatan ASN masih belum boleh,” terangnya.
Sekali pun masih kekurangan ribuan guru ASN, namun tidak menyurutkan program Bupati Malang, untuk memperbaiki dunia pendidikan di wilayah yang memiliki 33 kecamatan ini.
Salah satunya adalah dengan membuat sekolah unggulan. Tahun ini, ditargetkan ada 27 sekolah unggulan untuk tingkat SD dan SMP. Yang tersebar di setiap kecamatan. Dengan masing-masing kecamatan minimal punya satu sekolah unggulan SD dan SMP.
“Untuk sekolah unggulan SD, rata-rata nilainya harus 9,9. Sedangkan yang tingkat SMP, tidak hanya unggul dalam sisi akademik saja, tapi juga unggul dari sisi penguasaan bahasa.”
“Yang SMP harus bisa Bahasa Indonesia, Inggris, Arab, Jepang dan Mandarin,” tegas pria asal Gondanglegi ini.
Untuk merealisasikan rencana tersebut, Pemerintah Kabupaten Malang mendapat dukungan penuh dari Universitas Negeri Malang.
Bahkan nota kerjasama sudah diteken antara Bupati Malang dengan Rektor Universitas Negeri Malang, Prof. Hariyono.
Nantinya Universitas Negeri Malang, bakal menurunkan para profesor-nya untuk langsung turun mengajar ke sekolah-sekolah unggulan tersebut.
“Selama ini dengan adanya zonasi, menjadikan semua sekolah disamaratakan. Sedangkan kemampuan setiap siswa tidak sama. Ada siswa yang memang sudah diberi keunggulan sejak dini,” sebut Abah Sanusi.
Karena itulah, dengan adanya rencana penghapusan zonasi, Abah Sanusi sudah menyiapkan sekolah unggulan di Kabupaten Malang. (Ra Indrata)