
Direktur Eksekutif Pusat Studi Demokrasi dan Kebijakan Publik (PuSDeK) Asep Suriaman, S. Psi (Foto: Istimewa)
MALANG POST – Direktur Eksekutif Pusat Studi Demokrasi dan Kebijakan Publik (PuSDeK) Asep Suriaman, S. Psi mengaku terhenyak hatinya mendengar kabar bahwasanya Bupati Malang HM. Sanusi berencana akan memberikan bantuan mobil operasional untuk 378 kepala desa dan 12 lurah di 33 kecamatan di Kabupaten Malang yang akan direalisasikan secara bertahap pada tahun 2026 mendatang.
Orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang itu mengatakan, bahwa pemberian bantuan mobil untuk kendaraan operasional bagi 378 kepala desa dan 12 lurah ini merupakan wujud kepedulian Pemkab Malang terhadap kerja-kerja kepala desa maupun lurah.
Pengadaan ini memicu tanda tanya besar direktur PuSDeK, mengingat anggaran tersebut dialokasikan di tengah isu kebutuhan publik yang mendesak, seperti perbaikan infrastruktur seperti masih banyak jalan yang rusak serta berlubang-lubang dan layanan publik, masih banyak sekolah yang rusak yang harus diperbaiki. Fasilitas kesehatan. Ketahanan pangan.
Belum lagi ada Instruksi Presien (Inpres) No. 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD 2025 yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto. Seharusnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang harus menyesuaikan dengan aturan pusat dan seperti yang sudah tertuang dalam Inpres tersebut.
Menurut Direktur Eksekutif PuSDeK Asep Suriaman, rencana Bupati Malang Sanusi tersebut dinilai tak memiliki sense of crisis. Popularitas jangan dibangun dengan janji. Pemilu sudah selesai, saatnya kerja penuhi janji politik saat kampanye. Bukan malah, bayar janji dengan janji.
“Tidak punya sense of crisis di tengah daya beli masyarakat yang sedang menurun, ekonomi nasional yang sedang diuji, masih ada angka kemiskinan di Kabupaten Malang.
Kata Asep, anggaran APBD yang seharusnya dibelanjakan untuk kepentingan masyarakat. Seperti untuk infrastruktur, pemberdayaan ekonomi dan lainnya.
“Anehnya masih bisa berpikir untuk menganggarkan fasilitas mobil operasional dinas bagi para kepala desa dan lurah yang kalau kita teliti muatan kepentingan personal lebih terlihat dibanding muatan kepentingan publik.
PuSDeK berharap, agar DPRD kabupaten Malang tidak memberikan ijin atau menyetujui niat bupati Malang ini. Mending anggarannya dialokasikan ke yang lain. (*/sugeng irawan)