MALANG POST – Paguyuban Himpunan Pedagang Pasar Besar Malang (HIPPAMA), terpecah menjadi dua kubu. Yakni kubu M. Hatta Ismail dan M. Sultan Akbar, yang menerima revitalisasi dengan pembongkaran total Pasar Besar Malang (PBM). Sedang kubu Masrul Zaini dan Zainul Arifin, menolak terhadap pembongkaran total PBM.
Juru Bicara HIPPAMA dari kubu Masrul Zaini, Agus Priyambodo, meminta PBM hanya sekadar diperbaiki atau diirenovasi secara berkelanjutan. Tidak dibongkar secara total.
“Perihal Moch. Hatta Ismail dan M. Sultan Akbar mendukung penuh pembangunan revitalisasi di PBM, mereka bukan bagian dari HIPPAMA,” jelas Agus Priyambodo, Rabu (29/01/2025).
Karena itulah, pihaknya juga menolak adanya persetujuan yang disampaikan oleh M. Hatta Ismail dan M. Sultan Akbar, dalam press conference yang digelar di Jalan Kahuripan nomor 16, Klojen, Selasa (28/1/2025) kemarin.
“Karena M. Hatta Ismail sudah menyatakan pengunduran diri sejak 23 Januari 2025 lalu. Dan saudara M. Sultan Akbar, selaku Wakil Ketua di HIPPAMA, kita berhentikan terhitung pada Rabu (22/01/2025) lalu. Jadi apa yang mereka berdua sampaikan, tidak mewakili HIPPAMA,” tambah Agus.
Humas HIPPAMA ini juga mengklaim, bersama sekitar 2.500 pedagang PBM, pihaknya hanya menyetujui perbaikan atau renovasi. Tidak sampai adanya pembongkaran total.
“Kami serius menolak adanya rencana pembangunan revitalisasi di PBM. Kami meminta ke Pemerintah, adanya perbaikan atau renovasi secara berkelanjutan. Apalagi hal itu telah disetujui oleh Wali Kota Malang terpilih, Wahyu Hidayat,” ungkapnya.
Agus pun menginformasikan, HIPPAMA versi kubunya, telah melayangkan surat resmi ke Kementerian PUPR. Tentang permohonan perbaikan atau renovasi, bukan revitalisasi di PBM.
“Kami yakin jika masih banyak pedagang melakukan penolakan. Anggaran pembangunan tidak bakalan terealisasikan. Kami juga akan menempuh upaya hukum, sebagai upaya terakhir jika keluhan pedagang yang meminta perbaikan, tidak diperhatikan Diskopindag Kota Malang,” imbuhnya.
HIPPAMA kubu Moch. Hatta Ismail dan M. Sultan Akbar, yang mendukung penuh rencana revitalisasi di PBM, saat menunjukkan surat kesepakatan dan persetujuan terkait pembangunan total PBM. Dengan disaksikan anggota DPRD Kota Malang. (Foto: Iwan Irawan/Malang Post)
Terpisah, Wakil Ketua HIPPAMA versi M. Hatta Ismail, M. Sultan Akbar kubu menyebut, pengunduran diri dari M. Hatta Ismail, s. ebenarnya desakan dari internal keluarga, yang menghendaki Hatta Ismail beristirahat dari keorganisasian.
“Surat pengunduran diri waktu itu dititipkan ke Oki atau Riski, salah seorang pengurus HIPPAMA dengan pesan, untuk tidak disebarluaskan terlebih dahulu.”
“Tapi karena diabaikan dan bahkan surat itu disebarluaskan, Pak Hatta pun menarik kembali surat tersebut. Termasuk memberikan teguran keras kepada Oki,” terang Sultan kepada Malang Post.
Sedangkan menyinggung pihaknya yang diberhentikan dari kepengurusan HIPPAMA, Sultan Akbar justru mempertanyakan tata cara berorganisasi yang dilakukan kubu Masrul dan Zaini cs.
“Masa iya cara pemberhentiannya seperti ini. Tanpa adanya teguran atau peringatan secara tertulis.”
“Organisasi kami ini terdaftar resmi. Punya badan hukum dan akta notaris. Serta terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM.”
“Beda pendapat boleh saja. Tapi aturannya harus tetap dijalankan dengan prosedural secara keorganisasian dengan baik,” jawab dia.
Atas dua alasan itulah, pihaknya menilai tetap sebagai bagian dari HIPPAMA. Karena pengunduran diri Hatta Ismail belum dilakukan secara murni dan pemberhentian dirinya pun dinilai sepihak.
“Kami berdua secara resmi dan sesuai AD/ART, masih resmi pengurus HIPPAMA di PBM,” tambah Sultan. (Iwan Irawan – Ra Indrata)