
Andhyka Muttaqin, S.AP., M.PA., pakar kebijakan publik dari Universitas Brawijaya. (Foto: Istimewa)
MALANG POST – Publik dikejutkan dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) yang menggelar demo di kantornya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (20/1/2025) lalu.
Mereka melancarkan protes terhadap Mendikti Saintek Satryo Soemantri Brodjonegoro yang dinilai telah melakukan tindakan sewenang-wenang.
Dengan berpakaian serba hitam, para pegawai berkumpul membawa spanduk berisi kritik tajam yang salah satunya berbunyi “Institusi negara bukan perusahaan pribadi Satryo dan istri!”.
Sejumlah karangan bunga bernada serupa turut menghiasi halaman depan Kantor Kemendikti Saintek.
Bahkan, para pegawai ASN juga menghadang mobil Toyota berplat RI 25 yang ditumpangi Mendikti Satryo saat akan keluar dari area basement.
Lantas, bagaimana duduk perkara hingga Menteri Satryo didemo para pegawainya?
Andhyka Muttaqin, S.AP., M.PA., pakar kebijakan publik dari Universitas Brawijaya, Rabu (22/1/2025) memberikan analisisnya terkait konflik ini. Menurutnya, ada empat poin utama yang mencerminkan masalah serius di balik kasus ini.
Pertama, penyalahgunaan jabatan. Dugaan bahwa seorang menteri memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
Ini menunjukkan pelanggaran prinsip integritas dan akuntabilitas. Hal ini bertentangan dengan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Kedua, dampak pada kepercayaan publik. Menurut saya skandal semacam ini dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, memicu apatisme, dan melemahkan legitimasi institusi negara,” ujar dosen Fakultas Ilmu Administrasi UB ini.
Ketiga, lemahnya sistem pengawasan. Konflik ini menunjukkan kurangnya checks and balances dalam pengawasan pejabat publik. Memberikan ruang bagi potensi pelanggaran etika dan hukum.
“Lalu, juga, ini ada konsekuensi hukum dan etika. Jika tuduhan terbukti, Menteri Satryo perlu menghadapi konsekuensi hukum.”
“Secara etika, langkah pengunduran diri diperlukan untuk menjaga kredibilitas institusi,” ungkap ujar dosen jebolan S2 Universitas Gadjah Mada ini
Aksi protes ini menyoroti perlunya reformasi di tubuh Kemendikti Saintek untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan kepada kepentingan publik.
Dengan tuntutan yang semakin menguat, langkah pemerintah dalam menangani isu ini akan menjadi sorotan nasional. (*/M Abd Rachman Rozzi-Januar Triwahyudi)