![](https://malang-post.com/wp-content/uploads/2025/01/WhatsApp-Image-2025-01-03-at-08.12.59_0c302d8b-1024x648.jpg)
MALANG POST – Badan Narkotika Nasional (BNN) sudah membentuk beberapa kegiatan, untuk mencegahan penyalahgunaan narkotika. Seperti membentuk Desa Bersinar atau Kelurahan Bersinar.
Penegasan itu disampaikan Ketua Tim Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Jatim, Hari Prianto, saat menjadi narasumber talkshow di program Idjen Talk. Yang disiarkan langsung Radio City Guide 911 FM, Jumat (3/1/2024).
Kata Hari, melalui Desa Bersinar ini diintensifkan kegiatan sosialisasi, pembentukan ketahanan keluarga, sampai tes urin secara masif.
“Dari data yang didapat BNN Jatim, saat ini ada satu desa di Kabupaten Malang yang masuk zona merah narkotika yaitu Desa Gondanglegi,” katanya.
Dijelaskan, sebelum ditetapkannya suatu wilayah masuk zona merah narkotika, BNN menggunakan delapan indikator utama dan lima unsur pendukung.
“Beberapa diantaranya yang digunakan sebagai indikator itu, seperti banyaknya kasus, banyaknya pengedar maupun bandar dan banyaknya barang bukti,” tambahnya.
Untuk beberapa unsur pendukung yang dimaksud, lanjut Hari, diantaranya seperti banyaknya tempat hiburan malam, banyaknya hunian, tingginya kemiskinan dan rendahnya interaksi sosial.
Hari menambahkan, di wilayah Jawa Timur ada lebih dari seribu kawasan zona merah. Sementara di Kabupaten Malang, ada 24 zona siaga, 204 zona waspada dan 161 zona bahaya.
Duta Narkoba Kabupaten Malang, Racha Atha menambahkan, sejauh ini pihaknya bergerak dalam langkah mitigasi. Dengan masifkan langkah sosialisasi di tingkat sekolah sampai perguruan tinggi. Untuk mengenalkan jenis narkoba, bahayanya, langkah antisipasi sampai upaya penanganan.
Racha juga menjelaskan, dirinya pribadi merasa di kalangan ini, bisa sama-sama menggerakan hati para pemuda, untuk bisa lebih paham betapa bahayanya penyalahgunaan narkoba.
“Bersama BNN, kami berkolaborasi dalam berbagai kegiatan. Seperti ketika menjumpai adanya pengguna, akan kami arahkan ke BNN untuk dilakukan rehabilitasi.”
“Termasuk juga dengan memanfaatkan sosial media, membuat konten konten edukasi yang menarik,” katanya.
Sementara itu, Dosen Sosiologi Universitas Brawijaya, Iwan Nurhadi menjelaskan, narkotika ini memang menjadi permasalahan sosial.
Sebuah fakta saat ini, kata Iwan, memang bisnis narkotika besar kekuatannya di tengah tekanan ekonomi di masyarakat. Sehingga ada beberapa oknum, yang menggunakan alternatif penyalahgunaan narkotika sebagai bisnis.
“Sebenarnya kalau melihat kondisi masyarakat di Malang Raya ini, bukan sebagai lingkungan yang acuh seperti di Kota Metropolitan. Hanya saja edukasi atau pemahaman yang baik untuk masyarakat kali ini yang perlu lebih diperkuat lagi,” sebutnya.
Iwan menambahkan, edukasi menjadi bagian yang sangat penting, mengenali jenis narkoba, bahayanya, kemana minta bantuan ketika ada orang terdekat terindikasi menggunakan narkoba. (Wulan Indriyani/Ra Indrata)