Guna mendukung pelaksanaan tugas pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru), jajaran Polres Batu melalui Si Propam melaksanakan pemeriksaan senjata api (senpi) dan amunisi. Pemeriksaan yang berlangsung Senin (23/12/2024) itu dilaksanakan guna mencegah penyalahgunaan senpi oleh personel.
Total ada 44 orang personel yang senpi dan amunisinya dilakukan pemeriksaan dan pengecekan. Pemeriksaan dan pengecekan meliputi kelayakan, pemeriksaan peluru, kebersihan, surat senpi, serta sebagai langkah antisipasi penyalagunaan fasilitas.
“Ini bukan sekadar formalitas, tetapi langkah nyata untuk mencegah penyalahgunaan senpi, memastikan kondisinya, serta meningkatkan pengawasan,” kata Wakapolres Batu Kompol Danang Yudanto.
Wakapolres menambahkan, pemeriksaan dan pengecekan itu juga bertujuan untuk meningkatkan disiplin dan tanggung jawab anggota Polri dalam menggunakan senjata api.
PERIKSA: Polres Batu melalui Si Propam melakukan pemeriksaan senpi dan amunisi guna mensukseskan pengamanan Nataru.(Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
Dia juga memberikan sejumlah penekanan kepada personel yang mengikuti apel, pertama senpi hanya boleh digunakan untuk kepentingan tugas, bukan pribadi sebagaimana Peraturan Kapolri No. 8 Tahun 2009 Tentang Implementasi Prinsip dan Standar HAM dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia pada Pasal 47 menyebutkan : (1) Penggunaan senjata api hanya boleh digunakan bila benar-benar diperuntukkan untuk melindungi nyawa manusia.
“Berikutnya, setiap anggota harus menjaga agar senpi tidak hilang atau tidak terkontrol, kemudian hindari tindakan yang mencoreng nama baik institusi,” tegasnya.
Selanjutnya, rutin berlatih meningkatkan keterampilan, termasuk kemampuan menembak dan pengendalian emosi. “Senpi adalah simbol kepercayaan negara dan masyarakat kepada Polri,” imbuhnya.
Lebih lanjut, dia juga menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen menjaga integritas, profesionalisme dan akuntabilitas Polri dalam menjalankan tugas.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami menjaga kepercayaan masyarakat dan menunjukkan tanggung jawab sebagai pelindung serta pengayom,” tutupnya. (Ananto Wibowo)