MALANG POST – Pelestarian budaya daerah terus digencarkan di Kota Batu. Menyusul di era serba modern ini, peminat budaya daerah semakin menyusut. Di Kota Apel, pelestarian budaya tak hanya dilakukan dinas terkait dan pelaku seni saja. Namun juga dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu.
Sebagai bentuk uri-uri budaya, sekaligus mengangkat kembali budaya khas Jawa. Kejari Batu bekerjasama dengan Pemkot Batu melalui Dinas kembali menggelar lomba Mocopat Idol #4 Tahun 2024. Lomba itu berlangsung di Kantor Kejari Batu.
Kepala Kejaksaan (Kajari) Batu, Didik Adyotomo menyatakan, Kota Batu sebagai kota wisata juga harus menonjolkan wisata budaya. Oleh karena itu, mocopat sebagai salah satu kebudayaan daerah harus terus dilestarikan.
“Kota Batu adalah kota wisata yang masyarakatnya guyup rukun. Selaras dengan hal itu, pembangunan Kota Batu yang berbudi luhur ini perlu didukung dengan wisata budaya, sebagai salah satu upaya untuk melestarikan budaya yang ada di Batu,” kata Didik, Minggu (8/12/2024).
Mocopat adalah tembang atau puisi tradisional Jawa. Setiap bait mocopat mempunyai baris kalimat yang disebut gatra. Setiap gatra mempunyai sejumlah suku kata tertentu dan berakhir pada bunyi sajak akhir yang disebut guru lagu.
Sesuai pakem itu, dikenal 11 tembang macapat yakni maskumambang, mijil, sinom, kinanthi, asmaradana, gambuh, dhandanggula, durma, pangkur, megatruh dan pucung. Kesebelas tembang macapat itu menggambarkan perjalanan kehidupan manusia.
Selain sebagai bentuk uri-uri budaya, Mocopat Idol #4 dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2024. Dimaksudkan untuk sebagai semangat kolaborasi bersama pelestarian budaya dan semangat anti korupsi. Kegiatan ini diikuti oleh 52 peserta siswa siswi SD se-Kota Batu.
“Juri yang kami hadirkan dari paguyuban pegiat tembang macapat,” imbuhnya.
Lebih lanjut, dia juga menyampaikan, pihaknya ingin menampilkan syair atau lirik yang berkaitan dengan pesan anti korupsi di dalam lomba tersebut. Meski begitu, pihaknya menyadari tembang macopat juga memiliki pakem yang tidak bisa sembarang dibawakan.
“Dari panitia memang sudah punya standarisasi yang sudah dipakemkan, sehingga kami juga menghormati itu,” tuturnya.
Sementara itu, Pj. Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai menuturkan, Pemkot Batu dan Kejaksaan Negeri Batu memiliki visi dan misi yang sama untuk melestarikan budaya lokal, salah satunya tembang mocopat.
“Tak dipungkiri, budaya tembang macapat ini sudah mulai tergerus oleh zaman yang modern. Sehingga kegiatan ini juga dimaksudkan agar anak-anak dapat mengenal budaya melalui lomba yang diselenggarakan,” tutur Pj Aries.
Menurut Kadindik Jatim ini, jika dari kecil sudah diperkenalkan budaya, maka itu akan mengakar sampai mereka besar nanti. Karena itu, melalui kegiatan ini pihaknya berharap kedepannya akan tumbuh anak-anak yang memiliki kepedulian terhadap budaya, serta mengangkat budayanya sendiri. Sehingga denga adab, sopan santun dan nilai budaya ini akan membentuk jati diri anak-anak.
“Saya senang ketika Kejari Batu berinisiasi menggelar Mocopat Idol #4. Ini bisa kita kembangkan ke dunia pendidikan dan tidak hanya berhenti disini. Kemudian bisa berlanjut ke jenjang yang lebih tinggi lagi,” tutupnya. (Ananto Wibowo)