MALANG POST – Pemkot Batu bersama DPRD Kota Batu menyepakati Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batu Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan itu di dok usai digelarnya Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Batu.
Persetujuan ini merupakan hasil dari pembahasan panjang, dengan melibatkan Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta turut melibatkan ahli dan konsultan, untuk memberikan masukan teknis dalam penyusunan dan pembahasan APBD.
Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai menyatakan, APBD Kota Batu Tahun 2025 difokuskan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program pembangunan. Anggaran yang disusun telah melalui proses yang transparan dan akuntabel, serta memperhatikan prinsip-prinsip efektifitas, efisiensi dan keadilan.
Beberapa poin penting dalam APBD 2025 antara lain membahas tentang proyeksi pendapatan Kota Batu sebesar Rp1,064 triliun, yang akan digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan dan akan difokuskan pada peningkatan pelayanan publik, infrastruktur, serta pemberdayaan masyarakat.
“APBD 2025 yang telah kami sepakati ini merupakan komitmen kita bersama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Batu. Dengan alokasi anggaran yang terukur dan fokus pada program-program pembangunan yang berdampak langsung pada masyarakat, kita yakin dapat mewujudkan kota yang lebih maju dan sejahtera,” papar Pj Aries, Jumat (29/11/2024).
Penjabat Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
Dia menambahkan, dalam rapat paripurna tersebut, disepakati bahwa target PAD tahun 2025 sebesar Rp311 miliar, naik Rp3 miliar dari tahun 2024 yang ditarget Rp281 miliar.
Semebtara itu, untuk proyeksi pendapatan Kota Batu sebesar Rp1,064 triliun, rinciannya didapat dari proyeksi PAD Rp311 miliar, pendapatan transfer Rp743 miliar dan lain-lain pendapatan yang sah Rp10 miliar.
Kemudian dari segi Belanja Daerah diproyeksikan sebesar Rp 1,2 triliun. Dengan Belanja Operasi Rp1 triliun dan Belanja Modal sebesar Rp85 miliar, Belanja Tidak Terduga sebesar (BTT) Rp23 miliar dan Belanja Transfer ke Desa sebesar Rp109 miliar.
“Berdasarkan rancangan pendapatan dan belanja daerah tersebut di atas, maka dalam Rancangan APBD Kota Batu Tahun Anggaran 2025 ini terdapat proyeksi Defisit anggaran sebesar Rp154 miliar. Defisit tersebut diambil dari penerimaan pembiayaan daerah dengan nilai serupa,” jelasnya.
Dengan disahkannya APBD 2025, pihaknya berharap pembangunan Kota Batu dapat berjalan lebih lancar dan terarah. Pemkot Batu berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (Ananto Wibowo)