MALANG POST – Suasana jelang pencoblosan Pilkada Kota Batu 2024 diwarnai dengan temuan mengejutkan dugaan praktik politik uang (money politic). Ini diketahui setelah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batu menerima laporan masyarakat tentang dugaan tersebut.
Setelah dilakukan tindak lanjut dari laporan tersebut, pada Senin (26/11/2024) malam, Bawaslu bersama kepolisian mengamankan salah seorang terduga beserta sejumlah barang bukti. Diantaranya seperti pecahan uang ratusan ribu dan stiker bergambar salah satu paslon.
Temuan dugaan praktik politik uang itu berada di kawasan Desa Beji, Kecamatan Junrejo, Kota Batu. Saat ini, Bawaslu terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui kebenaran dari temuan tersebut.
“Saat ini kami telah melakukan kajian, pengumpulan alat bukti dan melakukan klarifikasi. Setelah itu kami juga akan melakukan pembahasan lebih dalam lagi” papar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Kota Batu, Mardiono, Selasa (26/11/2024).
Selain mengamankan sejumlah barang bukti, berdasar pengaduan masyarakat tersebut, terduga pelaku praktik politik uang turut dibawa Bawaslu Kota Batu untuk dimintai klarifikasi.
Lebih lanjut, berdasar informasi dihimpun, seorang yang diduga melakukan praktik politik uang itu berinisial DL. Diduga dia merupakan tim sukses dari salah satu paslon Pilkada Kota Batu.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Batu, Supriyanto membenarkan adanya penangkapan salah seorang pelaku praktik politik uang. Dari temuan tersebut, pihaknya akan segera melakukan rapat koordinasi dengan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) sebagai tindak lanjut temuan ini.
“Rapat ini bertujuan untuk menentukan apakah tindakan yang dilakukan terduga pelaku memenuhi unsur pelanggaran politik uang atau tidak,” sebutnya.
Supriyanto memastikan, dalam waktu satu kali 24 jak ini. Pihaknya akan menentukan tindak lanjutnya seperti apa melalui rapat Gakumdu. Untuk menentukan apakah yang bersangkutan bisa diterapkan sebagai tersangka atau tidak.
“Apabila ditetapkan sebagai tersangka, maka langkah selanjutnya adalah memanggil saksi, untuk memberikan keterangan lebih lanjut,” tegasnya.
Dengan adanya temuan ini, pihaknya berharap masyarakat terus berperan aktif melaporkan dugaan pelanggaran selama proses Pilkada berlangsung. Ini bertujuan semua terciptanya Pilkada yang bersih dan berkualitas.
“Kami ingin Pilkada di Kota Batu berjalan tertib dan bersih dari politik uang. Sehingga jalanya Pilkada sesuai prinsip jujur dan adil,” tutupnya. (Ananto Wibowo)