MALANG POST – Dugaan terjadinya pungutan berdalih infaq, sepertinya terjadi pada semua madrasah negeri di Kota Malang. Baik untuk tingkatan Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN), Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) maupun Madrasah Aliyah Negeri (MAN).
Berdasarkan informasi yang dihimpun Malang Post, pungutan yang disebut ‘infaq’ tersebut, terjadi di MTsN 1, MTsN 2, MIN 2 dan MAN 1 di Kota Malang. Yakni ada infaq bulanan (SPP) dan infaq saat murid diterima masuk di sekolah tersebut. Yang dilakukan sekali saja, sepanjang murid baru itu sekolah di madrasah tersebut.
Kepala MTsN 1 Kota Malang, Dra. Hj. Erni Qomaria Rida, M.Pd., mengakui Komite Madrasah bersama wali murid, telah melakukan kesepakatan terkait besaran infaq saat murid resmi diterima di madrasah.
“Kalau lebih jelasnya, monggo ke Komite Madrasah Pak Nur Ali,” kata Erni saat dikonfirmasi, Selasa (12/11/2024).
Untuk di MTsN 1 Kota Malang, siswa kelas 7 hingga 9, uang Syahriah perbulannya Rp300 ribu. Siswa baru hasil PPDB, besaran infaq-nya bervariasi. Mulai nol rupiah hingga Rp8 juta.
Terpisah, Kepala MTsN 2 Kota Malang, M. Amin Tohari, S.Ag.,M.Pd.I., juga mengakui adanya infaq tersebut. Besarannya, Rp300 ribu untuk infaq bulanan. Sedang Infaq siswa baru, juga bervariasi. Antara nol rupiah hingga Rp5 juta.
“Semua itu sudah berdasarkan kesepakatan antara Komite Madrasah dengan wali murid. Karena itu, kami menilai itu bukan pungutan. Tetapi semangat dan kebutuhan semua pihak, untuk pendidikan putra-putrinya,” terang Amin, saat ditemui di MTsN 2, kemarin.
Bahkan untuk wali murid yang kesulitan dana atau tidak mampu, Komite Madrasah bisa memberikan nol rupiah. Termasuk bisa mengangsur hingga tiga tahun, tanpa harus membayar sekaligus di depan bagi yang mampu.
Kebutuhan dari infaq tersebut, sebutnya, untuk memenuhi kebutuhan program-program yang telah dikonsepkan dalam satu tahun ajaran. Demi meningkatkan kualitas mutu pendidikan di MTsN 2. Karena Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), yang didapatkan diakuinya masih kurang.
“Diantaranya untuk menutupi kebutuhan progam, gaji guru non ASN, karyawan serta perawatan dan pemeliharaan gedung. Sehingga infaq dari wali murid, bisa ikut menyokong kebutuhan tersebut,” ungkap mantan guru di MTsN 1 Kota Malang ini.
Bahkan pihaknya menyebut, penarikan infaq tersebut bukanlah pelanggaran. Karena pembayaran infaq itu sudah didasarkan pada kesepakatan antara Komite Madrasah dengan wali murid.
“Yang kami laksanakan adalah membangun semangat dan komunikasi serta pemahaman bersama. Saling support perkembangan dan kemajuan madrasah,” tegasnya.
Sementara itu, seorang pelaksana Komite MAN 1 Kota Malang menyampaikan, untuk di MAN 1 Kota Malang, infaq siswa baru paling tinggi Rp8 juta. Tergantung kemampuan dan kepedulian wali murid. Sedangkan infaq bulanan sebesar Rp300 ribu.
“Mengenai infaq siswa baru, kami juga memberikan kebijakan. Jadi bervariasi. Yang tidak mampu bisa sampai nol rupiah. Jadi tidak ada paksaan,” katanya.
Sementara itu di tempat terpisah, salah seorang wali murid pernah gagal mendaftarkan putranya, berinisial Ch, warga Kota Malang, untuk masuk ke madrasah, karena menganggap biayanya mahal.
“Kami sebenarnya ingin menyekolahkan anak ke madrasah, agar lebih agamis. Tapi kami dengar biayanya mahal, dibanding madrasah swasta biasa. Akhirnya terpaksa masuk ke sekolah umum,” pungkasnya. (Iwan Irawan – Ra Indrata)
Seneng dan bangga banget mengatasnamakan agama untuk kepentingan duniawimu sendiri. Namanya negri ya sudah gratis pak sekolahnya. Perawatan sekolah y request ke pusat, kl ndk dpt dana baru lah pengumpulan sedekah gotong royong, bukan ditentuin di awal kayak pajak aja sifatnya wajib. Inget akhirat pak, sok agamis tapi otak pikirannya nafsu duniawi aja. Astaghfirullah
Walimurid bukanya sepakat, tapi terpaksa.
Sesuai UU sisdiknas, infaq semacam itu termasuk kategori pungli.
Seharusnya tidak ada.
Sudah ada Dana bos untuk operasional sekolah dan bantuan dana lain dari pemerintah
Itu dimalang…. Jakarta pun sama berdalih infaq … Belum dimuat aja beritanya disalah satu mts ternama diJakarta……?
Yg penting sdh kesepakatan wali murid.dan pengalaman anak kami pas sebelum pengumaman do terima memang sdh di sampaikan bagi yg mampu ada pembayaran infaq tahunan. Klo sy ga masalah krn memang kegiatan di luar jam wajib sejolah banyak jd wajar klo bayar nya lebih mahal drpd sekolah seperti smp negeri ataupun mts swasta.
Anak sy diterima di SMPN jalur prestasi akademik (Sidanira) n MTSN di jakarta via jalur Test.
Akhirnya sy putuskan ambil SMPN dikarenakan
1. Persyaratan dokumen yg diserahkan ke SMPN lbh simple
2. SMPN gratis, bner2 0 rupiah. Smntara di MTSN sy dpt info ada uang muka sbesar 4.5 jt, iuran bulanan 160k, iuran bimpres trgntung yg dipilih minimal 75k.
3. Saat anak ikut PPDB SMPN tidak ada indikasi permainan duit atau pihak2 yg mo jual kursi. Benar2 murni dari data prestasi anak (sidanira)
Budaya infaq tersebut sudah mulai sejak lama sekali, puluhan tahun yang lalu. Saya menyekolahkan anak saya di Mts 2 kota Malang dengan terpaksa harus membayar semua itu walaupun katanya hasil kesepakatan komite dan walimurid. Tapi dalam rapat adalah pemaksaan. Bila tdk dapat membayar berarti tdk dapat sekolah disitu..saya dulu kena 5jt uang masuk awal, dan syahriah bulanan 200rb.
Saya heran padahal di diknas sdh tidak ada lagi pungutan kepada walimurid, tetapi di Kemenag malah jadi kewajiban.
Ayoo pihak yang berwenang segera tertibkan dan usut tuntas pungutan liar ini mulai dari kepala sekolah dan pihak terkait lama hingga sekarang..
Tidak hanya madrasah, sekolah pun sama saja ada iuran komite. Intinya narik uang dari orang tua siswa.
Mohon maaf.. Hati – hati dalam membuat berita dan menanggapi … Khusus madrasah kan sudah ada PMA yang mengatur kebolehan menarik biaya komite? Kenapa dipermasalahkan..
Sudah ada peraturan dari menteri agama yang membolehkan.. Terus apalagi di beberapa daerah, bosda dari pemda hanya separo dari sekolah negeri setingkat.