5 thoughts on “Ditarik Pungutan Berkedok Infaq, Begini Klarifikasi MIN 1 Kota Malang

  1. Madrasah tempat untuk belajar bukan tempat memeras apalagi sekolahmu negri yg selalu dapat bantuan dana dari pemerintah. Semoga balasan akhiratmu setimpal dan lebih pedih karena nikmatin harta perasan. Amin2 Ya Rabb.

  2. Iya heran sy, sudah ada bantuan dana bos kok masih minta sumbangan yg besar ke wali murid, apkh dana bos itu tidak cukup atau minimal untuk meringankan biaya sekolah, ini kok masih tinggi angka penarikan ke wali murid? skrg sekolah pandai, berdalih sudah ada kesepakatan bersama dan sudah ada berita acaranya, yg kasihan ini wali murid yg kalah suara dgn wali murid yg sepakat, jadi mau tidak mau, terpaksa sepakat dgn besar sumbangan yg disepakati waktu rapat, mau bilang tidak sepakat, orang tua malu, Krn yg lain banyak yg bilang sepakat. Dari jaman dahulu yg namanya sumbangan itu suka rela atau sesuai kemampuan keuangan org nya. Tapi skrg tidak, di sama ratakan besarnya, tapi dikatakan sebagai dana iuran sekolah tidak mau. Aneh jaman skrg. Iuran diganti bahasa nya agar halus dgn kata sumbangan, tapi sifatnya dalam tanda kutip memaksa bagi wali murid yg tidak mampu.mohon di evaluasi lagi kpd yg terhormat BPK menteri pendidikan dan BPK menteri agama. Mungkin dana BOS nya kurang nya, mohon di tambahi

  3. Mau bermutu dan mau berkembang ya harus ada dana, bandingkan dengan sekolah yang gratis tanpa SPP, prestasi dan mutunya apa sama dengan yang ada SPPnya?
    Lihat juga lulusan dari sekolah yg gratis dan sekolah yg ada SPPnya bagusan mana outputnya?
    Maaf sekedar menerangkan keadaan yg selama ini dan itulah faktanya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *