MALANG POST – Brakk !!! Pintu didobrak, MU (47) yang gelap mata menahan amarah langsung menyabetkan pecahan kaca jendela ke 2 sosok dalam kamar salah satu penginapan GSS Gubukklakah, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang.
Ya, MU (47), warga Desa Kranggan kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang geram lantaran mengetahui jika NG (28) istri sahnya tidak langsung pulang saat hajatan melainkan malah berduaan dengan SG (41), pria lain.
Disabet pecahan kaca, NG dan SG pun luka parah. Keributan ini terdengar ke sekitar lingkungan, Selasa (29/10/2024) pukul 15.00 WIB. Warga segera menyampaikan informasi itu ke pihak kepolisian.
“Korban dibawa ke rumah sakit dan dalam perawatan, ” ungkap Kasihumas Polres Malang, AKP Dadang Ponsen kepada wartawan. Sedangkan pelaku, menurut Dadang, telah diamankan dimintai keterangan di Polsek Poncokusumo.
Informasi didapat, awalnya, NG pamit kepada pelaku untuk pergi mendatangi hajat ke salah satu rekannya. Seolah mendapat firasat buruk, MU sang suami segera membuntutinya. Awalnya, NG diketahui berada di seputaran Wajak.
Hingga kemudian, arah NG tidak menuju pulang atau ke Ngajum, melainkan menuju Poncokusumo. Naik sepeda motor Honda Beat, MU bergegas menyusulnya. Ia juga menyiapkan sebuah sabit dan kunci inggris.
Kegeraman MU memuncak setelah mendapati sang istri berada di salah satu kamar penginapan. Hatinya panas, hingga kemudian melampiaskan emosinya dengan menganiaya pria yang sekamar dengan sang istri.
Jelang Maghrib, beredar video terkait peristiwa ini. Namun di beberapa video, disisipkan narasi bahwa dua korban mengalami luka parah dan meninggal. Padahal, hingga Selasa malam, pihak kepolisian sempat menyebut jika kondisi korban masih dalam perawatan medis.
Disebutkan pula jika pelaku memakak senjata tajam. Namun dari hasil penyelidikan dan keterangan pelaku, alat yang digunakan yakni pecahan kaca jendela dari lokasi kejadian. (Santoso FN)