MALANG POST – Bawaslu Kota Batu secara resmi telah menerima laporan dan bukti-bukti dugaan perusakan Alat Peraga Kampanye (APK), dari Tim Advokasi dan Hukum Nurochman-Heli Suyanto. Dari laporan tersebut, Bawaslu Kota Batu langsung melakukan kajian awal.
“Laporan sudah kami terima, kemudian akan kami kaji lebih lanjut, terutama mengenai waktu kejadian,” tutur Ketua Bawaslu Kota Batu, Supriyanto, Minggu (20/10/2024).
Dia menambahkan, semua laporan yang diberikan ke Bawaslu Kota Batu akan ditindaklanjuti jika peristiwa tersebut terjadi dalam kurun waktu satu minggu terakhir.
“Kami tengah melakukan kajian untuk memastikan kapan tepatnya peristiwa itu terjadi. Jika sudah lebih dari seminggu, laporan tidak akan berlaku,” paparnya.
Sebagai langkah awal, Bawaslu akan melakukan klasifikasi terlebih dahulu. Apakah yang dirusak APK atau Alat Peraga Sosialisasi (APS). Kemudian apabila kajian telah selesai, selanjutnya akan dilaksanakan rapat pleno untuk memutuskan tindakan selanjutnya.
KAJIAN AWAL: Bawaslu Kota Batu langsung melakukan kajian awal adanya laporan dugaan perusakan APK. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
Supri juga menyampaikan, Tim Advokasi dan Hukum paslon tersebut telah menyampaikan sejumlah barang bukti yang mendukung, termasuk adanya barang bukti dengan dugaan pelaku.
Setiap laporan yang masuk ke Bawaslu, harus memenuhi syarat formal dan meteril. Syarat formil meliputi identitas pelapor, terlapor, serta jenis laporan. Lalu syarat materil meliputi informasi mengenai tempat, waktu kejadian, kronologi peristiwa dan barang bukti pendukung.
“Kajian akan kami lakukan secara menyeluruh. Dimana semua laporan yang masuk akan diperlakukan dengan sama. Kamu akan memastikan bahwa setiap laporan memenuhi unsur-unsur yang diperlukan untuk ditindaklanjuti,” tegasnya.
Lebih lanjut, Supri juga menyampaikan, jika laporan antar tim sukses paslon soal dugaan pelanggaran juga ada. Namun semuanya masih dalam tahap kajian awal.
“Semua laporan yang masuk kami terima. Kami akan mengkaji setiap dugaan pelanggaran secara mendalam sebelum mengambil tindakan,” katanya.
Proses kajian tidak hanya bertujuan untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran. Tetapi juga untuk menjaga ketertiban dan integritas proses pemilihan kepada daerah.
Pihaknya berkomitmen, untuk menegakkan aturan pemilu secara adil dan transparan. Supri berharap, semua pihak yang terlibat dalam pemilihan dapat memenuhi peraturan yang berlaku, serta menjaga suasana agar tetap kondusif jelang pemungutan suara.
“Dengan demikian, proses demokrasi di Kota Batu dapat berjalan lancar dan damai, tanpa adanya insiden yang merugikan semua pihak,” imbuh Supri.
Sementara itu, apabila dari hasil kajian ada pelanggaran. Bawaslu akan menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. “Saat ini kami masih menunggu hasil kajian. Sebelum mengambil keputusan lebih lanjut,” tutupnya. (Ananto Wibowo)