MALANG POST – Pengelolaan sampah rumah tangga, menjadi isu krusial dalam menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan. Terutama di tengah perkembangan perkotaan yang pesat.
Termasuk di Kota Malang, sebagai salah satu kota yang terus berkembang, tidak luput dari permasalahan terkait pengelolaan sampah rumah tangga.
Pada 2023 lalu, produksi sampah di Kota Malang sebanyak 778 ton/hari. Produksi sampah per orang di Kota Malang sebanyak 0,65 kg/orang/hari.
Telah banyak tindakan yang dilakukan untuk pengelolaan sampah di Kota Malang. Seperti, penyediaan tempat sampah untuk rumah tangga dari berbagai anggaran, penyediaan tenaga pengangkut sampah dari berbagai instansi, penyediaan tempat pembuangan sementara, penyediaan tempat pembuangan akhir dan berbagai tindakan lain untuk mengurangi dan menggunakan sampah.
Tindakan-tindakan ini, belum cukup untuk membantu membuat pengelolaan sampah yang mengarah kepada Kota Malang bersih, sehat, ramah lingkungan, sedikit sampah dan mendukung zero waste, serta mendukung green economy.
Tindakan pengolahan sampah di Kota Malang, tidak cukup dibebankan kepada pemerintah kota saja.
Harus ada sinergi berbagai pihak untuk menanganinya. Karena semua pihak juga memproduksi sampah setiap hari.
Tiga dosen Prodi Agribisnis di Fakultas Pertanian dan Peternakan (UMM) melakukan pelatihan dan pendampingan pengolahan sampah limbah rumah tangga khususnya sampah organik yang berupa kulit buah menjadi cairan eco enzyme. (Foto: Istimewa)
Densitas penduduk Kota Malang yang tinggi, karena banyaknya pelajar mahasiswa luar daerah serta kunjungan wisatawan dari dalam maupun luar negeri, membuat penanganan sampah menjadi hal yang ‘darurat’ (emergency).
Situasi ini menjadi dorongan bagi tiga dosen Prodi Agribisnis di Fakultas Pertanian dan Peternakan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Untuk melakukan kegiatan pengabdian masyarakat, berupa pelatihan dan pendampingan pengolahan sampah limbah rumah tangga. Khususnya sampah organik yang berupa kulit buah menjadi cairan eco enzyme.
Dipimpin oleh Fithri Mufriantie, SP.MP., bersama dengan anggota Jabal Tarik Ibrahim dan Nur Ocvanny Amir.
Kegiatan dilaksanakan dengan mitra ibu-ibu PKK di lingkungan Kendalsari Kelurahan Tulusrejo Lowokwaru Kota Malang.
“Kulit buah merupakan komponen sampah rumah tangga yang relatif banyak volumenya. Bobotnya menyulitkan pasukan kuning dalam pengangkutan ke tempat pembuangan sampah sementara.”
“Sampah sayur itu jika diolah menjadi eco enzyme dapat lebih bermanfaat,” kata Fentie, panggilan akrab Fithri Mufriantie, kepada Malang Post, kemarin.
Eco enzyme yang berasal dari sampah kulit buah, lanjutnya, dapat digunakan untuk pupuk organik untuk meningkatkan kesuburan tanah.
Kandungan enzimnya, juga membantu proses dekomposisi bahan organik, meningkatkan ketersediaan nutrisi tanaman dan merangsang pertumbuhan mikroorganisme tanah yang bermanfaat.
Emak-emak anggota PKK di lingkungan Kendalsari Tulusrejo, merespon positif dan gembira diadakannya kegiatan ini.
“Selain menambah silaturrahmi, kami juga mendapat ilmu dan ketrampilan baru mengurangi jumlah sampah di lingkungan kami,” kata Bu Joko, yang ikut menjadi peserta pelatihan.
“Selama ini, sampah kulit buah kami buang. Ternyata menurut Bu Fentie sampahnya diolah menjadi eco enzyme dan bermanfaat. Bahkan bisa dijual. Di online shop saya lihat banyak juga yang jual,” kata Bu Yayuk yang juga ikut pelatihan.
Bahan-bahan yang dipakai membuat eco enzyme di kegiatan ini antara lain kulit semangka, kulit nanas, kulit melon, kulit bengkoang, kulit jeruk dan kulit pisang.
Setelah mendapat pelatihan, para peserta mendapatkan tong sampah dan contoh produk eco-enzyme yang sudah jadi.
Sampah-sampah yang dijadikan praktek pelatihan saat ini terus dijaga dan akan dipanen pada tanggal yang telah disepakati yaitu 90 hari. (M. Abd. Rachman Rozzi)