MALANG POST – Pernikahan usia dini di Kabupaten Malang, masih marak terjadi. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, terus berupaya menekan angka pernikahan dini. Salah satunya melalui program inklusi pencegahan perkawinan anak.
Dalam rangka mencegah perkawinan anak tersebut, Plt. Bupati Malang, Didik Gatot Subroto, hadiri Joint Monitoring Field Visit Program Inklusi. Di Balai Desa Wonorejo Kecamatan Poncokusumo, Rabu (25/9/2024) siang kemarin.
Di kesempatan tersebut, juga hadir Tim Leader Program Inklusi, Ketua PBNU Gus Ulil Abshar Abdalla, Perwakilan Bapenas RI, Kemenag Kabupaten Malang, PC NU Kabupaten Malang, Lapkesdam PC NU Kabupaten Malang, Wakil Rois Syuriyah PC NU Kabupaten Malang dan PC Fatayat NU Kabupaten Malang.
Kemudian juga ikut membersamai, jajaran Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Malang, Camat dan Forkopimcam Poncokusumo, Kepala Desa Wonorejo, Kepala Puskesmas di empat Wilayah Dampingan, Pengasuh Ponpes di 4 Wilayah Dampingan, serta Ketua Forum Anak Kabupaten Malang dan Forum Anak di 4 Wilayah Dampingan.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Malang, saya menyambut baik sekaligus menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak, yang telah bersinergi dan berkolaborasi dalam rangka mendukung terlaksananya Program INKLUSI di wilayah Kabupaten Malang,” ungkap Plt. Bupati Malang.
Pendekatan pembangunan yang terlalu berorientasi pada pertumbuhan, lanjutnya, telah menghasilkan eksklusi sosial dan tiga krisis besar. Berupa kekerasan, kemiskinan, dan kerusakan lingkungan.
“Kondisi tersebut, memunculkan kesadaran bahwa kita membutuhkan paradigma pembangunan yang baru. Yakni pembangunan yang tidak hanya bertumpu pada pertumbuhan ekonomi semata. Tetapi juga berpihak pada aspek sosial, yaitu pembangunan inklusif,” sebut Wakil Bupati Malang ini.
Didik juga menyebut, ada beberapa fokus utama yang perlu diperhatikan bersama. Antara lain akses yang lebih baik ke layanan dasar, perlindungan dari kekerasan, ketahanan ekonomi dan penghidupan yang lebih baik, serta partisipasi dan kontribusi yang inklusif dalam pembangunan.
“Saya berharap pertemuan kita pada hari ini dapat menjadi forum strategis untuk melakukan identifikasi tantangan dan hambatan. Sekaligus monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan Program INKLUSI di wilayah Kabupaten Malang,” jelasnya.
Dengan menguatkan kolaborasi multipihak, tegasnya, mudah-mudahan dapat memberikan daya ungkit. Untuk memperkuat kontribusi masyarakat dalam kemitraan dengan pemerintah. Guna mendorong kesetaraan gender, pemenuhan hak penyandang disabilitas dan inklusi sosial bagi kelompok masyarakat marginal.
Sebelumnya, pada Rabu (25/9/2024) lalu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang, juga menggelar Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak Tahun 2024, di Kecamatan Karangploso.
Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Kecamatan Karangploso ini, bertujuan untuk menurunkan angka perkawinan dini di wilayah tersebut.
Acara tersebut dihadiri oleh Akhmat Yani Suryono, S.Sos., M.H., Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak DP3A Kabupaten Malang, Nico Oscaria, S.AP., M.M., Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum yang mewakili Camat Karangploso, Kepala KUA, Kepala UPT. Puskesmas, PPLKB, Satgas PPA Kecamatan, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, serta Kader Pokja I PKK Desa.
Dalam sosialisasi ini, para peserta diajak memahami dampak negatif perkawinan anak serta pentingnya kerja sama seluruh elemen masyarakat dalam mencegahnya. Diharapkan, melalui kegiatan ini, angka perkawinan dini di Kecamatan Karangploso dapat menurun secara signifikan, sehingga masa depan anak-anak lebih cerah dan terlindungi. (pkp/day/raindrata)