MALANG POST – Ketidakpastian hukum menjadi isu utama yang sering kali menimbulkan kekhawatiran bagi para investor dan pengembang di daerah. Sebab itu, penerapan pelayanan perijinan yang transparan dan akuntabel menjadi penting agar investasi daerah semakin terpercaya.
Untuk mewujudkan hal itu, sejak September ini Pemkot Batu telah memberlakukan Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKKPR), dengan terintegrasinya Rencana Detail Tata Ruang (RTDK) Kota Batu yang sudah terintegrasi dengan sistem OSS (Online Single Submission).
Dengan terintegrasinya melalui sistem OSS, maka pengembang akan lebih cepat dalam melakukan proses perizinan maupun untuk memantau sejauh mana proses yang sudah dilewati, sehingga tidak perlu datang lagi ke kantor pemerintah daerah.
Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai menyatakan, Kota Batu memiliki potensi yang sangat besar untuk tumbuh dan berkembang. Termasuk salah satunya adalah investasi di bidang properti, apalagi banyak program strategis nasional dan program daerah yang menjadi rencana dan akan ditentukan dalam beberapa tahun ke depan.
“Oleh karena itu, diperlukan pelayanan perizinan yang cepat dan tepat, sehingga akan semakin meningkatkan nilai investasi di Kota Batu,” tutur Pj Aries, Rabu (25/9/2024).
Dengan dukungan semua pihak, termasuk para pengusaha properti, Pj Aries yakin Kota Batu akan menjadi kota yang lebih maju dan sejahtera dengan pelayanan perizinan yang cepat dan tepat.
SOSIALISASI: Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai saat memberikan materi sosialisasi tentang fasilitasi perizinan terintegrasi. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
Peningkatan investasi merupakan salah satu cara agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) semakin meningkat. Dampaknya akan semakin membuka lapangan pekerjaan dan juga peningkatan ekonomi masyarakat.
Karena itu, Pemkot Batu terus berupaya mensosialisasikan Peraturan Wali Kota Batu Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota Batu Tahun 2024-2044, sehingga menjadi paduan investasi bagi investor termasuk para pengembang yang akan berinvestasi di Kota Batu.
Lebih lanjut, Pj Aries juga menyampaikan nilai investasi di Kota Batu hingga bulan September 2024 ini telah mencapai Rp894 miliar, dengan sektor utama adalah pariwisata, konstruksi dan kesehatan.
Angka ini diperkirakan akan terus bertambah dengan komitmen bersama untuk membangun investasi hijau yang dikembangkan di Kota Batu. Pj Aries menekankan, investasi di Kota Batu harus mengdepankan kolaborasi antara pemerintah, pengusaha dan masyarakat.
Terutama dukungan agar 60 persen pekerja mengutamakan pekerja dari Kota Batu dan juga investasi yang memperhatikan aspek lingkungan, sehingga mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
“Kami sangat mengapresiasi kontribusi para pengembang dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Kota Batu. Dengan demikian akan semakin banyak lapangan kerja yang tercipta, yang diharapkan kesejahteraan masyarakat Kota Batu semakin meningkat,” tuturnya.
Sementara itu, Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata menambahkan, bahwa Kota Batu merupakan salah satu daerah tujuan investasi. Terutama dengan suasana kamtibmas yang sangat terjaga, tingkat kriminalitas rendah sehingga memberikan rasa aman dan nyaman bagi investor.
“Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sehingga para investor dapat menjalankan usahanya dengan nyaman dan aman,” katanya.
Sehingga pengembang tidak ragu untuk investasi di Kota Batu. Meski begitu mereka harus tetap memperhatikan dari segi administrasi, yaitu melakukan perizinan sebelum proses pembangunan bahkan sebelum penjualan unit kepada masyarakat. Karena itulah diperlukan komitmen bersama semua pihak yang terlibat dalam investasi properti di Kota Batu. (Ananto Wibowo)