MALANG POST – Kedatangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), jadi momentum bagi penggiat anti korupsi di Malang. Untuk menyuarakan unek-unek yang selama ini dianggap masih belum dituntaskan.
Sebuah seruan aksi pun dilakukan di depan Mapolresta Malang Kota, tempat para penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, dalam perkara dana hibah DPRD Provinsi Jawa Timur.
Aksi tersebut dipelopori oleh organisasi masyarakat, GRIB (Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu) Jaya Malang.
Pada aksinya kali ini, GRIB Jaya menuntut agar KPK mengusut beragam dugaan korupsi yang melibatkan pejabat di Malang.
“Pertama, kami menuntut agar KPK segera menindaklanjuti dugaan keterlibatan Sri Untari, anggota DPRD Jawa Timur. Yang diduga sebagai pembawa jatah Pokmas terbesar di wilayah Malang Raya.”
“Total anggaran yang dibawa mencapai Rp108 miliar. Hal ini merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang yang harus segera di usut tuntas,” kata Ketua DPC GRIB Jaya Malang, Damanhury Jab, Kamis (19/9/2024).
Selain itu, Damanhury Jab juga meminta kepada KPK, agar melakukan pengusutan perkara hibah aset Pemkab Malang kepada Universitas Brawijaya.
Pihaknya menilai, ada pelanggaran serius yang merugikan masyarakat pada perkara tersebut.
“Dugaan kongkalikong antara pejabat di Pemkab Malang dan DPRD, terkait proses hibah aset Pemkab Malang, yang dilakukan tanpa melalui proses pleno di DPRD, adalah pelanggaran serius yang merugikan kepentingan publik.”
“Kami menerima informasi, hibah tersebut hanya ditandatangani oleh Ketua DPRD, tanpa melalui proses paripurna. Karenanya, kami meminta KPK agar turun tangan dan melakukan penyelidikan menyeluruh,” tegasnya.
Terakhir, tambahnya, pada perkara yang baru-baru ini menghangat, yaitu pengadaan ambulans Dinas Kesehatan Kabupaten Malang.
GRIB Jaya menilai, pengadaan ambulans itu tidak sesuai dengan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA). Karenanya GRIB Jaya meminta KPK untuk memperhatikan masalah itu dengan serius.
“Kami juga mendesak KPK untuk mengusut pengadaan tujuh unit ambulans yang diduga tidak sesuai DPA.”
“Proyek ini disinyalir dikendalikan oleh pejabat di DPRD Kabupaten Malang dan terindikasi sarat kepentingan pribadi. Penyalahgunaan dalam pengadaan fasilitas publik seperti ini harus di usut hingga tuntas,” terang Damanhury Jab.
Terakhir, pihaknya menyampaikan jika GRIB Jaya mendukung penuh penegakkan hukum secara adil dan transparan. Serta menjaga integritas pemerintahan di Malang Raya.
“Kami berharap kedatangan KPK di Malang, akan menjadi awal dari bersihnya pemerintahan dari segala bentuk praktik KKN yang telah lama mencederai kepercayaan masyarakat,” pungkasnya.
Sayangnya, kehadiran belasan massa dari GRIB Jaya, yang melakukan aksinya di jalan di depan Mapolresta Malang Kota itu, tidak mendapat perhatian dari anggota KPK yang tengah sibuk melakukan pemeriksaan di dalam markas.
Setelah melakukan aksinya dengan mimbar bebas, massa GRIB Jaya, langsung membubarkan diri. (*/Ra Indrata)