MALANG POST – Universitas Brawijaya (UB) menunjukkan komitmen serius dalam memerangi korupsi dan gratifikasi di lingkungan kampus melalui kegiatan Sosialisasi PIEPTN & Gratifikasi serta penandatanganan komitmen pelaksanaan Penguatan Integritas Ekosistem Perguruan Tinggi Negeri.
Acara berlangsung pada Kamis (12/9/2024) di Gedung E Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) UB.
Ketua Satuan Reformasi Birokrasi UB, Dr. Ngesti D. Prasetyo, SH, M.Hum, menjelaskan bahwa PIEPTN adalah program yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diterapkan di seluruh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) di Indonesia. Program ini bertujuan memperkuat integritas dan mencegah gratifikasi di sektor pendidikan tinggi.
Dalam sambutanya Rektor UB Prof. Widodo, S.Si., M.Si., Ph.D.Med.Sc. mendukung penuh kegiatan pilot project Penguatan Integritas Ekosistem Perguruan Tinggi Negeri (PIEPTN) dengan semangat komitmen yang tinggi.
Tentu saja hal ini disambut baik oleh 120 peserta yang terbagi dari perwakilan sivitas akademika UB yang juga hadir dalam kegiatan tersebut.
PAKTA INTEGRITAS: Penandatanganan komitmen pelaksanaan Penguatan Integritas Ekosistem Perguruan Tinggi Negeri. (Foto: M. Abd. Rahman Rozzi/Malang Post)
Prof widodo mencontohkan bahwa kebiasaan dalam pola pikir menjadi akar utama dari munculnya permasalahan gratifikasi yang bisa berdampak pada tergerusnya integritas di lingkungan pendidikan.
“Dan tentu Kami di perguruan tinggi wajib dan akan berkomitmen membuat layanan yang baik, bersih, dan jelas, karena masalah sebenarnya dari cara berpikir yang kalau tidak diperbaiki bisa menjadi budaya,” Urainya.
Selepas kegiatan ini seluruh sivitas akademika UB diharapkan bisa memperkuat kebijakan di masing-masing wilayah kerjanya untuk membangun budaya anti gratifikasi dengan menggunakan parameter dari Satuan Reformasi Birokrasi kampus setempat, seperti tahapan pembinaan, peningkatan pola pikir, dan membentuk budaya bersih dalam pelayanan kampus.
“Setiap fakultas juga ada zona integritas, nanti ekosistem di setiap unit dinilai melalui itu,dam setiap periode pasti akan ada evaluasi,” bebernya.
Kendati demikian, Prof Widodo menyatakan bahwa penguatan ekosistem anti gratifikasi tidak mudah, sebab tidak hanya butuh peran petinggi kampus tetapi harus melibatkan seluruh mahasiswa di dalamnya.
“Misalnya ketika mahasiswa lulus dia kan senang, kemudian memberikan bingkisan ke dosen. Makanya ini tidak bisa searah karena butuh kedua belah pihak untuk paham,” ucapnya.
Dia menambahkan sosialisasi dan deklarasi ini juga menjadi bagian upaya mendukung pencegahan munculnya tindak pidana korupsi di lingkungan kampus.
Namanya budaya harus terus menerus dilakukan, kalau gerakannya hanya sekali akan tidak terbentuk, ayo kia gerakan anti korupsi, ciptakan ekosistem perguruan tinggi yang berkualitas dan berintegritas, Universitas Brawijaya UB melakukan komitmen tindak lanjut. Tandasnya
Di satu sisi Sosialisasi disampaikan oleh Widyaiswara Ahli Madya KPK, M. Indra Furqon, yang menyampaikan materi tentang “Program Penguatan Integritas Ekosistem Perguruan Tinggi Negeri (PIEPTN) dan Pengendalian Gratifikasi”.
Sementara itu, UB juga memperkuat zona integritas di seluruh fakultas dan unit kerja, untuk membangun budaya anti-gratifikasi. (M Abd Rachman Rozzi-Januar Triwahyudi)