Pengobatan TBC saat ini hanya perlu waktu enam bulan saja. Padahal sebelumnya, dibutuhkan waktu hingga dua tahun.
Technical officer Global Fund TB Kota Malang, Farah Thalibah menyampaikan, sebelumnya untuk mengobati TBC, sangat ribet. Salah satunya harus mengkomsumsi obat per hari bisa sampai 13 obat.
“Sehingga tidak jarang, banyak orang yang mengalami kejenuhan, akhirnya memilih berhenti pengobatan,” katanya saat menjadi narasumber talkshow di program Idjen Talk. Yang disiarkan langsung Radio City Guide 911 FM, Rabu (4/9/2024).
Farah juga menyampaikan, kabar baiknya saat ini pengobatan TBC bisa hanya dengan waktu 6 bulan.
Untuk prosedurnya, katanya, pasien harus di skrining dulu. Bisa lewat Puskesmas atau kader. Kemudian lanjut ke tahap tes dahak.
“Dari situlah nanti pasien akan diketahui sebagai penderita TBC sensitif atau resistant. Untuk kemudian dilakukan pengobatan,” jelasnya.
Pasien TBC sendiri, tambahnya, terbagi menjadi dua. Pasien sensitif dan resisten.
“Untuk pasien TBC yang sensitif, dalam mengkonsumsi obat tidak sesuai yang aturan, maka bisa jadi mengarah pada resisten. Jadi yang dimaksud, bakteri TB yang mengalami mutasi resisten dengan obat anti tuberkulosis,” katanya.
Farah menambahkan, untuk pasien resisten, pengobatannya tidak bisa di semua rumah sakit. Untuk di Kota Malang hanya di RSSA.
Tetapi untuk saat ini, layanan pengobatan TBC tidak hanya di rumah sakit pemerintah. Karena Dinkes Kota Malang, sudah bekerjasama dengan 22 rumah sakit swasta.
“Bahkan tidak hanya rumah sakit saja. Termasuk klinik dan dokter praktek mandiri, juga melakukan kerjasama dengan Dinkes Kota Malang,” tandanya.
Dengan masifnya ekspansi pelayanan kesehatan ini, harapannya masyarakat tidak kesulitan dan punya kesadaran untuk melakukan pengobatan jika memang sudah positif TB.
Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kota Malang, Meifta Eti Winindar menjelaskan, sejauh ini pihaknya terus mengupayakan mempermudah sekaligus memperluas akses layanan kesehatan. Khususnya fasilitas untuk penderita TB.
Dengan kemudahan ini, diharapkan masyarakat tidak lagi menutup diri dan mau mengakses layanan yang sudah ada.
Meifta menambahkan, saat ini TBC memang jadi fokus Dinkes Kota Malang, mengingat Kota Malang ada di rangking kelima se Jawa Timur untuk kasus TBC.
Meifta juga menjelaskan, saat ini Pemkot Malang terus berupaya, dalam menggencarkan sosialisasi TBC, dengan harapan masyarakat bisa lebih aware.
“Sejauh ini, kami terus melakukan koordinasi dengan 57 kelurahan, untuk dilanjutkan pada 6.200 kader Posyandu. Jadi nantinya akan bisa tersampaikan ke masyarakat,” tandasnya.
Selain sosialisasi soal pencegahan, juga soal pengobatan. Mengingat para pasien TBC masih ada banyak yang memilih berhenti dalam pengobatan. Padahal potensi penderita TBC untuk sembuh sangat bisa. (Wulan Indriyani-Ra Indrata)