MALANG POST – Kabupaten Malang merupakan salah satu daerah kantong Pekerja Migran Indonesia (PMI). Terdapat lima desa migran produktif. Desa Arjowilangun dan Sumberpetung di Kecamatan Kalipare. Desa Brongkal dan Balearjo di Kecamatan Pagelaran. Dan Desa Gedangan di Kecamatan Gedangan.
Dari lima desa migran produktif ini, masih didominasi oleh pekerja informal. Karenanya, perlu adanya upaya penguatkan program pemberdayaan PMI. Baik yang telah purna, maupun keluarganya.
Diharapkan program tersebut dapat mengurangi permasalahan dan menyejahterakan PMI beserta keluarganya. Sehingga mengurangi keinginan untuk kembali bekerja di luar negeri.
“Maka pada kesempatan ini, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya. Kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi, terhadap upaya terobosan, dalam memberdayakan dan meningkatkan pelayanan kepada calon PMI.”
“Termasuk pula memberi perlindungan bagi calon PMI, di desa yang menjadi kantong-kantong PMI dengan mengembangkan Desa Migran Produktif (Desmigratif) di Kabupaten Malang ini,” ujar Wakil Bupati Malang, Drs. H. Didik Gatot Subroto, SH., MH., saat mendampingi kunjungan kerja Menteri Ketenagakerjaan RI, Dr. Hj. Ida Fauziyah, M.Si., ke Desa Migran Produktif (DESMIGRATIF) di Desa Arjowilangun Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang.
Selain sebagai bentuk perhatian dan kepedulian Pemerintah Pusat, terhadap masyarakat di wilayah, kehadiran Menteri Ketenagakerjaan, dapat memberikan dorongan dalam pentingnya memberdayakan PMI di desa yang menjadi kantong-kantong PMI. Terutama pada desa migran produktif (Desmigratif) Arjowilangun kecamatan Kalipare.
Itulah sebabnya, Wakil Bupati Malang menyampaikan terima kasih, kepada rombongan Menteri Ketenagakerjaan RI, atas atensi dan perhatian yang telah diberikan kepada masyarakat Kabupaten Malang. Khususnya desa Arjowilangun Kecamatan Kalipare. Utamanya bagi para Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI), Pekerja Migran Indonesia (PMI) Purna dan Keluarga Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker RI) Ida Fauziyah menyebutkan, desa merupakan garda terdepan perlindungan bagi para PMI yang akan berangkat bekerja ke luar negeri.
Setiap pembuat kebijakan, katanya, memiliki kewajiban memberikan perlindungan kepada para pekerja migran Indonesia. Mulai dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota hingga pemerintah desa/kelurahan.
Selain itu, Menaker RI Ida juga mengatakan, saat ini Kementerian Ketenagakerjaan RI memiliki program Desa Migran Produktif. Salah satunya ada di Desa Arjowilangun ini.
“Tujuannya, untuk memfasilitasi masyarakat yang berniat berangkat bekerja ke luar negeri. Karena setiap pekerja migran Indonesia, merupakan pahlawan devisa negara yang harus dihormati dan dihargai,” imbuhnya.
Pihaknya menegaskan, hal itu tidak boleh hanya slogan saja. Tapi juga harus dibuktikan secara nyata dalam hal perlindungan yang paripurna kepada setiap pekerja migran Indonesia.
“Perlindungan dimulai dari desa. Maka desa harus memberikan layanan kepada calon pekerja migran Indonesia sampai purna,” tutur Menaker Ida.
Lebih lanjut, pihaknya berharap agar masyarakat yang akan berangkat bekerja ke luar negeri, dapat memahami segala macam informasi agar terhindar dari Perusahaan Penyalur Pekerja Migran Indonesia atau P3MI abal-abal atau palsu.
“Harapannya tidak ada lagi orang yang ingin bekerja melalui perusahaan penyalur PMI yang abal-abal. Karena semua bisa dibuka melalui teknologi dan sistem yang kita bangun,” pungkas Menaker RI dihadapan awak media. (*/Prokopim/Ra Indrata)