MALANG POST – Penjabat Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, terus melanjutkan roadshow ke organisasi perangkat daerah (OPD). Rabu (28/8/2024).
Didampingi Asisten 2, Diah Ayu Kusumadewi, dan Kepala Bappeda, Dwi Rahayu. Pj Wali Kota berkunjung ke Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud).
Kunjungan diakhiri di Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pemukiman Kawasan Perumahan (DPUPRPKP) Kota Malang, sekitar pukul 13.45 WIB.
Pada kantor dinas yang dipimpin Dandung Djulharijanto, Iwan Kurniawan mendapatkan informasi skala prioritas yang butuh dituntaskan. Yakni soal banjir dan pelayanan perizinan persetujuan gedung bangunan (PBG).
“Kalau penanganan genangan air (banjir) kecil, Pemkot akan melakukan intervensi secepatnya. Tapi jika penanganannya jauh lebih besar, kita segera lapor ke Jawa Timur dan Pusat. Karena hal itu menyangkut kebutuhan anggaran,” jelas Iwan Kurniawan.
Dicontohkannya, penanganan banjir di kawasan Jalan Sukarno-Hatta Lowokwaru. Informasi dari DPUPRPKP, sudah disampaikan ke Jawa Timur dan Pusat. Karena penanganannya membutuhkan anggaran nilainya cukup besar.
“Yang dibiayai APBD Kota Malang, adalah pengerjaan saluran drainasenya. Itu sudah ditangani DPUPRPKP hingga saat ini.”
“Satu lagi yang juga perlu penanganan serius dan segera ada penyelesaiannya adalah pelayanan perizinan PBG,” kata dia.
Diharapkan sampai akhir tahun 2024 ini, pelayanan perizinan yang harus diselesaikan DPUPRPKP Kota Malang, sekitar 1.745 permohonan. Sementara yang sudah diselesaikan, Pj Wali Kota menyebut angka ribuan perizinan PBG.
Terpisah, Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharijanto menyampaikan, pihaknya melaporkan penyelesaian beberapa pembangunan saluran drainase.
“Kita juga laporkan pembangunan proyek jacking di Jalan Bondowoso, Gadingkasri, Klojen. Kalau pembangunan saluran drainase baru di Suhat, kita menunggu hasil usulan ulang dari Provinsi Jawa Timur,” terang Dandung.
Mantan Kabid di Disnaker-PMPTSP juga melaporkan penyelesaian proyek jacking. Saat ini, DPUPRPKP sudah berproses di uji forensik. Untuk mengetahui dan memastikan kekuatan konstruksinya. Setelah sekian lama belum difungsikan, apakah masih bisa dipakai atau sudah tidak layak fungsi.
“Untuk uji forensik, kita sudah anggarkan Rp500 juta. Sementara untuk kebutuhan anggaran detail engineering desaign (DED), masih menunggu di 2025 nanti.”
“Selanjutnya, rencana pelaksanaan penyambungan konstruksi fisik jacking. Dari total pekerjaan sepanjang 2,1 kilometer, yang sudah diselesaikan baru 1,3 kilometer. Tersisa 800 meter, akan kita ekskusi pada 2026 nanti,” papar Dandung.
Sedangkan soal perizinan PBG, pihaknya terus berproses untuk memverifikasi serta melengkapi persyaratan 1.745 berkas pemohon. DPUPRPKP optimis, pada akhir 2024 mendatang, seluruh permohonan itu bisa diselesaikan. (Iwan Irawan – Ra Indrata)