MALANG POST – Goei Hing An, atau lebih dikenal dengan Ir. H. Mochamad Anton, Wali Kota Malang periode 2018-2023. Benar-benar ingin kembali menjadi Wali Kota Malang.
Itu setelah mantan narapidana kasus korupsi tersebut, berpasangan dengan H. Dimyati Ayatulloh, mendaftarkan diri ke KPU Kota Malang. Untuk menjadi pasangan bakal calon (paslon) di Pilkada 2024.
Keduanya maju dalam kontestasi Pilwali Kota Malang, setelah diusung empat partai politik. Yakni PKB, PAN, Demokrat serta Partai Ummat.
Anton dan Dimyati, disaksikan empat Ketua Parpol pendukung, menyerahkan berkas persyaratan paslon Wali Kota Malang dan Wakil Wali Kota Malang di Pilkada 2024. Diterima langsung Ketua KPU Kota Malang, Muhammad Toyib, beserta komisioner KPU lainnya, Rabu (28/08/2024).
Usai menyerahkan berkas, di hadapan wartawan, Anton mengaku semua persyaratan pendaftaran sudah dinyatakan lengkap.
KETERANGAN PERS: Anton dan Dimyati didampingi Ketua Parpol pengusungnya, membacakan berita acara penerimaan berkas pendaftaran, seusai mendaftar resmi pada Rabu (28/08/2024) pagi. (Foto: Iwan Irawan/Malang Post)
Selanjutnya akan dilakukan verifikasi oleh KPU, hingga dilaksanakannya proses penetapan dan pengumuman resmi. Untuk diputuskan lolos dan tidaknya sebagai paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang periode 2024 – 2029.
“Ini merupakan amanah, untuk melanjutkan pembangunan Kota Malang, agar senantiasa peduli wong cilik.”
“Kami telah mendapat rekom dari empat parpol. Ditambah doa restu dan dukungan masyarakat. Serta tugas dari kiai dan habaib. Untuk kembali dipercaya memimpin Kota Malang dengan bukti lebih konkret,” kata Anton.
Visi misi dengan tagline ‘selalu peduli wong cilik’, lanjut walikota pertama dari etnis Tionghoa ini, akan terus digalakkan, hingga kembali dipercaya memimpin Kota Malang.
“Kami berdua meyakini akan mendapatkan kepercayaan dari masyarakat Kota Malang. Kita laksanakan pembangunan Kota Malang secara serius dan tulus.”
“Kami percaya sebagian masyarakat yang memberikan kepercayaan, akan lebih jujur dan cerdas. Bisa membedakan mana yang salah dan benar terkait masa lalu,” ucap pria yang divonis dua tahun penjara dalam kasus korupsi, oleh Pengadilan Tipikor Surabaya ini.
Sementara itu, Ketua DPD PAN Kota Malang, Lookh Mahfud, mewakili ketua parpol koalisi lainnya, menyebut jika rekomendasi yang dikeluarkan memiliki dasar yang tepat.
“Kami menilai, beliau berdua adalah asli warga Kota Malang. Yang sudah tidak perlu diragukan lagi kepedulian sosialnya.”
“Kami yakin mereka akan membangun Kota Malang lebih bermartabat dan berkelas,” tambah Mahfud.
Terpisah, Ketua KPU Kota Malang, Muhammad Toyib menjelaskan, saat ini KPU sebatas menerima berkas pendaftaran yang sudah lengkap. Selanjutnya, akan dilakukan verifikasi selama tiga Minggu ke depan.
“Perihal permasalahan di luar yang ramai dibicarakan publik, mengenai hak politik M. Anton, akan kami lakukan verifikasi. Sebelum nantinya ada penetapan terhadap paslon yang telah mendaftarkan secara resmi, pada 22 September 2024 nanti,” jelas Toyib kepada Malang Post. (Iwan Irawan – Ra Indrata)