MALANG POST – Bawaslu Kabupaten Malang, lakukan pemetaan kerawanan Pilkada 2024. Hingga disosialisasikan pada Minggu (18/8/2024) lalu, ditemukan 33 indikator kerawanan di wilayah dengan 33 kecamatan tersebut.
Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Malang, Muhammad Hazairin, ketika menjadi narasumber talkshow di program Idjen Talk, menyampaikan, pemetaan kerawanan saat Pilkada 2024 sudah dilakukan. Berkaca kerawanan yang terjadi saat Pileg dan Pilpres, Februari 2024 lalu.
“Total ada 33 indikator kerawanan di Kabupaten Malang. Mulai tingkat rendah sampai tinggi. Seperti bencana alam, intimidasi pada penyelenggara, ada imbauan untuk memilih calon tertentu dan ada intimidasi pada pelapor dugaan kecurangan,” katanya.
Hazairin menambahkan, masyarakat bisa langsung datang ke kantor Bawaslu, untuk melaporkan pelanggaran yang ditemukan agar segera ditindaklanjuti.
Sementara itu, kata Wakil Dekan II FISIP Universitas Brawijaya, Ahmad Imron Rozuli menyebut, ada tiga aspek kerawanan yang harus diwaspadai saat Pilkada 2024.
Aspek-aspek tersebut, tambahnya, tidak saja menjadi kewaspadaan penyelenggara Pemilu. Tetapi juga masyarakat, utamanya yang memiliki hak pilih.
“Pertama kerawanan dari aspek legal hukum, yang mungkin muncul konflik dan bisa mengarah ke kriminal.”
“Karena itu, penyelenggara bisa berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) dan intelijen, untuk mendapatkan informasi yang bisa jadi poin penting untuk dicegah,” katanya di acara yang disiarkan langsung Radio City Guide 911 FM, Rabu (21/8/2024).
Selain itu, aspek kerawanan politik juga perlu mendapat perhatian. Seperti kecurangan saat pemungutan suara dan kerawanan sosial, seperti kepentingan warga yang mengarah ke dukungan salah satu calon. (Anisa Afisunani-Ra Indrata)