MALANG POST – Polres Malang menyatakan kesiapan penuh dalam mengamankan pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Kabupaten Malang. Senin (19/8/2024) pagi, apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja Semeru 2024 dipimpin langsung Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana.
Apel ini dihadiri berbagai elemen keamanan, termasuk personel Kodim 0818 Malang-Batu, Polres Malang, Satpol PP, BPBD, Dinas Perhubungan dan Linmas. Dalam upacara ini, dilakukan penyematan pita sebagai tanda dimulainya operasi kepada perwakilan petugas pengamanan.
AKBP Putu Kholis Aryana menyampaikan bahwa Operasi Mantap Praja Semeru 2024 akan berlangsung selama 135 hari, dimulai dari tanggal 19 Agustus – 31 Desember 2024. Operasi melibatkan total 15.603 personel pengamanan, yang terdiri dari 700 personel Polri, 447 personel TNI, serta 14.456 petugas keamanan lainnya.
Personel tersebut nantinya akan disebar di 3.712 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah hukum Polres Malang dan seluruh Kabupaten Malang.
“Jumlah personel bisa bertambah karena kita juga mendapat dukungan dari Polres Batu untuk membantu pengamanan di Kecamatan Pujon, Ngantang, dan Kasembon,” jelas AKBP Putu Kholis Aryana di Polres Malang, Senin (19/8).
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Malang menekankan pentingnya persiapan matang dalam menghadapi Pemilukada serentak 2024. Apel gelar pasukan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan personel serta sarana dan prasarana sebelum diterjunkan ke lapangan.
“Pemilukada serentak 2024 bukan sekadar pesta demokrasi biasa, melainkan ajang yang akan membuktikan kematangan demokrasi Indonesia. Tahun 2024 adalah momen politik yang sangat penting bagi bangsa ini, karena kita akan menyelenggarakan Pemilu serentak dan terbesar dalam sejarah bangsa kita,” ujar AKBP Putu Kholis Aryana, mengutip pesan dari Presiden Republik Indonesia.
Kapolres juga menyoroti pentingnya kesiapan dan kewaspadaan dalam menghadapi situasi politik dan keamanan yang dinamis. Polres Malang telah melakukan pemetaan potensi kerawanan melalui indeks potensi gangguan keamanan selama masa Pilkada, dengan tujuan mengidentifikasi dan menyusun langkah-langkah sinergis untuk mencegah serta menangani berbagai eskalasi secara tepat dan efektif.
Mengacu pada pengalaman Pemilu dan Pilkada sebelumnya di Kabupaten Malang, AKBP Putu mengingatkan bahwa sejumlah peristiwa perlu mendapat perhatian serius. Beberapa insiden yang pernah terjadi antara lain perusakan alat peraga kampanye di Kecamatan Turen dan Dampit pada Pemilu 2019, serta tindak pidana narkotika yang melibatkan salah satu calon legislatif di Kecamatan Tajinan.
Pada Pilkada 2020, terjadi kerusakan alat peraga kampanye dan pengungkapan tindak pidana politik uang di Kecamatan Gedangan, serta pemasangan spanduk provokatif di Kecamatan Dau, Pakisaji, dan Karangploso.
Pada tahun 2024, muncul kembali spanduk provokatif di Kecamatan Sumbermanjing Wetan dan Wajak, serta insiden pembakaran bendera partai politik dan indikasi politik uang di tiga kecamatan di Kabupaten Malang.
“Belajar dari pengalaman Pemilu dan Pemilukada sebelumnya di Kabupaten Malang, kita telah menganalisis beberapa peristiwa yang perlu mendapatkan perhatian serius. Harapan kita semua adalah agar peristiwa tersebut tidak terulang pada Pemilukada 2024 kali ini,” tambahnya.(Santoso FN)