Malang Post – Dandim 0833/Kota Malang Letkol Aris Gunawan,M.Han. Bersama Forkopimda turut menghadiri acara pemberian remisi umum kepada para narapidana di Lapas Kelas I Malang, dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia 2024.
Bertempat di Lapas Kelas I Lowokwaru Jl. Asahan No.7 Kelurahan Bunulrejo Kecamatan Blimbing Kota Malang-Sabtu(17/8/2024).
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-79. Remisi diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada narapidana yang telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana yang di hadiri 250 Orang.
Dandim 0833/Kota Malang dalam kesempatan ini menyampaikan, agar para narapidana dapat memanfaatkan kesempatan yang diberikan untuk memperbaiki diri dan menjadi anggota masyarakat yang lebih baik setelah bebas nanti.
Remisi yang diberikan merupakan bentuk apresiasi atas perubahan perilaku dan prestasi yang telah mereka capai selama menjalani masa pidana bagi para narapidana.
Remisi ini bukan hanya sekadar pengurangan masa hukuman, tetapi juga menjadi harapan baru untuk kembali ke kehidupan masyarakat, ungkapnya.¹
Dandim 0833/Kota Malang Letkol Arm Aris Gunawan,M.Han menambahkan pentingnya kerjasama antara TNI- Polri, dan instansi terkait lainnya dalam upaya pembinaan narapidana, pungkasnya.
Sementara itu dalam sambutanya Kalapas Kelas l Lowokwaru Malang Ketut Akbar Herry Achjar, Amd,.I.P.,SH, MH mengatakan, bahwa kegiatan yang dilaksanakan di Lapas Kelas 1 Lowokwaru Malang adalah kegiatan Penyerahan Remisi Umum bagi Narapidana dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Dalam hal ini yang mendapat remisi umum di Lapas Kelas 1 Lowokwaru Malang sejumlah 2058 orang, dengan perincian untuk remisi umum l sebanyak 2031 orang dan remisi umum ll sebanyak 27 orang, ungkapnya.(*)