MALANG POST – Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menegaskan, hendaknya mantan Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengikuti aturan yang ada.
Setelah tidak lagi menjabat, seyogyanya tidak lagi tinggal di rumah dinas. Atau masih memanfaatkan fasilitas lainnya.
Hal itu disampaikan Made, setelah pihaknya mendapat informasi, Wahyu Hidayat, masih tinggal di rumah dinas. Serta diduga masih menggunakan mobil dinas dan fasilitas kedinasan lainnya.
“Saya saja, saat nanti tidak lagi menjabat Ketua DPRD, pasti akan melepas semua fasilitas itu.”
“Jadi kalau nanti, masa jabatan saya berakhir 24 Agustus 2024. Jauh sebelum itu, saya sudah persiapan untuk boyongan. Agar pas 24 Agustus, fasilitas rumah dinas bisa kami kembalikan,” ujar Made, Kamis (15/8/2024).
Terlebih-lebih saat ini, tambahnya, posisi Penjabat Wali Kota Malang, sudah diemban Iwan Kurniawan. Usai serah terima jabatan dengan Wahyu, pada Sabtu (10/8/2024) lalu.
Tentunya, Pj Wali Kota membutuhkan fasilitas rumah dinas. Yang memang disediakan Pemkot, untuk jabatan Wali Kota.
“Saya dengar, Pj Wali Kota saat ini menginap di hotel. Karena belum bisa menempati rumah dinas. Otomatis, biaya APBD akan bertambah untuk melunasi hotel tempat Pj Wali Kota menginap,” tandasnya.
Sementara itu, saat Malang Post mendatangi rumah dinas di Jalan Ijen 2. Ada dua karyawan yang berhasil ditemui. Imam Safii dan Yanto.
Keduanya menyebut, saat ini rumah dinas tersebut sudah kosong. Barang-barang pribadi milik Wahyu Hidayat, sudah dipindahkan ke rumah pribadinya di Jalan Setaman, Lowokwaru.
“Pengangkutan barangnya sudah beberapa hari lalu. Jadi kondisi rumah saat ini sudah kosong. Kami sendiri tidak boleh sembarangan keluar masuk. Semuanya harus lapor ke ajudan,” ujar Imam Safii.
Dia sendiri mengaku, hanya sebatas petugas kebersihan di bagian luar rumah. Sedangkan di bagian rumah inti, penanggungjawabnya adalah Yanto. Yang merupakan bawaan Wahyu Hidayat, sejak dinas di Pemkab Malang.
“Kondisi dalam rumah dinas sudah sepi. Telah diangkuti barang-barangnya oleh Mas Yanto. Kami mengangkatnya dari luar ruangan, sehingga tidak tahu persis isi di dalam ruangan seperti apa,” ungkapnya.
Bahkan sejak Wahyu Hidayat melepas jabatannya, Imam Safii mengaku jarang bertemu. Termasuk tidak tahu secara detail, soal isi di dalam rumah dinas.
Namun sumber Malang Post di lingkungan Pemkot Malang, sebut saja NN, membenarkan jika Wahyu Hidayat masih memanfaatkan fasilitas rumah dinas. Yang terlihat dari masih adanya mobil plat hitam, yang setiap hari parkir di halaman rumah dinas. Mobil itu, diduga milik Wahyu Hidayat.
“Meski kata dua karyawan di rumah dinas, mantan Pj Wali Kota itu sudah tidak tinggal di rumah dinas.”
“Saya pikir, mereka berdua berbohong. Karena di rumah itu masih ada ajudan mantan Pj Wali Kota dan salah satu staf lainnya,” terang NN.
Disinyalir, sebut NN, dua karyawan itu sengaja diperintahkan untuk menyampaikan kondisi, yang tidak sesuai fakta. Mereka berdua adalah karyawan TPOK dan karyawan bagian kebersihan dari Bagian Umum Sekretariat daerah Pemkot Malang.
Terpisah, Wahyu Hidayat memberikan klarifikasi, terkait kabar yang menyebut dirinya masih tinggal di rumah dinas.
“Maaf mas. Saya dilantik Sabtu (10/8/2024). Minggu (11/8/2024), saya mulai packing dan Senin (12/8/2024), saya sudah mulai angkuti barang-barang saya keluar rumah dinas,” kata Wahyu, melansir BacaMalang.
Karena barang-barangnya di rumah dinas cukup banyak, Wahyu mengaku tak bisa langsung dikeluarkan semuanya sekaligus. Belum lagi sejak Senin (12/8/2024) hingga Rabu (14/8/2024) malam, pihaknya berada di Jakarta.
Wahyu juga menyebut, pelantikan Pj Wali Kota Malang pada Sabtu (10/8/2024) kemarin, berlangsung mendadak. Sehingga belum ada persiapan untuk packing dan lain-lain.
Tetapi mantan Sekda Kabupaten Malang ini memastikan, setelah tidak lagi menjabat sebagai Pj Wali Kota Malang, pihaknya tidak lagi menggunakan kendaraan dinas. Semuanya ditinggal di rumah dinas.
“Tapi mudah-mudahan dalam minggu ini, boyongan itu selesai semuanya,” sebut Wahyu. (Iwan Irawan – Ra Indrata)