MALANG POST – Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menegaskan, ada tiga organisasi perangkat daerah (OPD), yang mendapatkan prioritas anggaran terbesar dalam APBD-P 2024.
Yakni Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman.
“Kami telah mengalokasikan anggaran perubahan di APBD-P 2024. Dinkes dialokasikan Rp18 miliar, untuk menutupi tanggungan kebutuhan universal health coverage (UHC). Yakni BPJS Kesehatan selama sembilan bulan,” tegas Made usai pimpin paripurna, Jumat (9/08/2024).
Prioritas kedua ada di Dindikbud, sebesar Rp11 miliar. Diperuntukkan buat kebutuhan dana BOS maupun menunjang gaji guru PAUD.
“Prioritas ketiga adalah di DPUPRPKP. Kita anggarkan sebesar Rp10 miliar, dibagi dua kegiatan. Pertama kegiatan insidentil dan kedua menunjang HIPPAM,” beber Ketua DPC PDI Perjuangan ini.
Made beralasan, HIPPAM perlu didukung keberadaannya, karena banyak membantu masyarakat dalam pengadaan air bersih. Yang menjadi kebutuhan vital bagi masyarakat luas.
“Namun demikian, anggaran dibeberapa OPD, sifatnya ada yang bertambah dan berkurang. Adakalanya juga perlu dilakukan pergeseran. Dimaksimalkan pada pengerjaan yang lebih dibutuhkan oleh masyarakat,” kata dia.
Sektretaris Komisi C DPRD Kota Malang, Ahmad Wanedi menambahkan, APBD Perubahan terjadi, karena dilatarbelakangi beberapa hal. Diantaranya, faktor pergeseran anggaran, karena terbentur aturan regulasi. Untuk itu perlu dilakukan penyesuaian terhadap anggarannya.
“Kedua, pihak rekanan tidak mampu menyelesaikan lelang yang kita berikan. Ketiga, karena dilakukannya efisiensi anggaran. Keempat, faktor potensi pendapatan asli daerah (PAD) mengalami kenaikan,” tambah Wanedi.
Dikatakan lagi, pada intinya saat pembahasan KUA-PPAS. Semua OPD juga sudah menyampaikan pos-pos anggarannya. Yang diusulkan berdasarkan program kerja yang disusun.
“Namun adakalanya, pos-pos anggarannya yang diusulkan, tidak semuanya terealisasikan. Sifatnya ada yang bertambah, bahkan mengalami penurunan.”
“Kita tidak ingin anggaran yang sudah diputuskan, tidak bisa terserap dengan optimal. Berdampak pada sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA),” ucapnya.
Anggaran APBD-P 2024 yang ditetapkan dan diputuskan oleh DPRD, lanjut Wanedi, nilainya sekitar Rp1.157.424.104.714. Terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) dan transfer antar daerah.
“Yang secara keseluruhan dari nilai tersebut, kita distribusikan kepada 28 OPD di lingkungan Pemkot Malang.”
“Setiap OPD tidak sama terkait dengan APBD-P, adakalanya bertambah atau tetap. Ada juga yang mengalami pengurangan di APBD-P,” imbuhnya.
Di tempat yang sama, Sekkota Malang Erik Setyo Santoso, mewakili Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menyampaikan, apa yang disarankan dan diusulkan oleh DPRD, akan diperhatikan dan ditindaklanjuti.
“Kami terus berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat semaksimal mungkin.”
“Terkait anggaran yang didistribusikan kepada OPD, kami tekankan agar by anggaran by program, untuk kepentingan masyarakat. Agar bisa membawa nilai manfaat dan bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” pungkasnya. (Iwan Irawan – Ra Indrata)