MALANG POST – Sambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79, Kepolisian Resor (Polres) Malang, Selasa (6/8/2024) siang memberikan bantuan kepada sejumlah rumah ibadah, pondok pesantren, dan panti asuhan di wilayah Kabupaten Malang.
Penyerahan bantuan tersebut dipimpin langsung Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana di Mapolres Malang.
Dalam sambutannya, Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana, menyatakan bahwa pemberian bantuan ini merupakan hasil kerjasama antara keluarga besar Polres Malang dengan seluruh komponen masyarakat di Kabupaten Malang.
“Hal ini adalah wujud perhatian kita semua untuk memberikan dan mengerjakan hal-hal yang memberikan manfaat, terutama bagi tempat ibadah, panti asuhan, dan pondok pesantren yang tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Malang,” kata AKBP Putu Kholis Aryana, Selasa (6/8/2024) siang.
Pada kesempatan tersebut, sebanyak 51 penerima bantuan masing-masing mendapatkan bantuan sebesar Rp 5 juta rupiah. Bantuan ini disalurkan kepada 32 masjid, 3 gereja, 2 pura, 6 panti asuhan dan 8 pondok pesantren di seluruh Kabupaten Malang. Sumber dana bantuan berasal dari kontribusi kolektif berbagai komponen masyarakat.
AKBP Putu Kholis Aryana berharap agar bantuan ini dapat bermanfaat dalam memakmurkan tempat ibadah, yang menjadi salah satu pondasi untuk menjaga keimanan dan ketakwaan masyarakat.
“Semoga juga menjadi tempat yang lebih nyaman untuk menimba ilmu dan merawat anak-anak yang kurang beruntung, yang mungkin ditinggalkan oleh orang tua mereka sejak usia dini,” harapnya.
Kapolres Malang juga menyampaikan permohonan doa restu kepada masyarakat. Saat ini, Polres Malang tengah fokus untuk terus memperbaiki diri dengan mendengar aspirasi masyarakat agar bisa menjadi polisi yang sesuai dengan harapan warga Kabupaten Malang.
“Kami juga memohon doa restu dari seluruh pihak agar dapat mengawal seluruh tahapan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Malang 2024 dengan aman dan kondusif,” tambahnya.
(Santoso FN)