MALANG POST – Di Kota Malang, total ada 971 titik parkir. Tetapi untuk fasilitas pembayaran lewat QRIS, baru ditempatkan di 51 titik parkir. Karena sifatnya masih untuk uji coba.
Kabid Parkir Dishub Kota Malang, Rahmat Hidayat, saat menjadi narasumber talkshow di program Idjen Talk, menyampaikan, dalam uji coba tersebut, akan dipantau sekitar satu bulan ke depan.
“Jika memang dirasa efektif, akan ditambahkan di titik titik lainnya,” katanya dalam acara yang disiarkan langsung Radio City Guide 911 FM ini.
Pemberlakuan pembayaran non tunai ini, jelasnya, nanti pengendara yang parkir bisa membayar pakai QRIS. Uangnya masuk ke tabungan jukir. Kemudian nantinya dari jukir baru di setor ke PAD Kota Malang lewat non tunai.
“Tapi ini bukan menjadi kewajiban semua pengendara yang parkir, harus membayar pakai QRIS,” tambahnya.
Rahmat juga menjelaskan, untuk realisasi ini tentu koneksi pemerintah, masyarakat dan jukir sangat diperlukan. Karenanya masih perlu dilakukan pembiasaan. Saat ini masih tahap pengenalan ke masyarakat.
Itulah sebabnya, Rahmat mengaku untuk ketetapan persentase bagi hasil patennya, sejauh ini masih merujuk pada pendapatanya jukir yang tidak tentu. Pihaknya masih menunggu regulasi soal pembagian hasil ini.
Kepala Pusat Kajian Transportasi Universitas Widyagama Malang, Aji Suraji menambahkan, dengan adanya pembayaran dengan sistem QRIS, sebenarnya hanyalah peralihan pembayaran. Dari tunai dan manual, menjadi non tunai.
“Melihat prosedur pembayaran QRIS, dari pengendara masih harus masuk ke tabungan jukir. Ini kurang efektif. Karena bisa saja kebocoran masih terjadi.”
“Jadi lebih baik langsung saja masuknya ke pelayan jasa seperti Bapenda. Atau bisa jadi nanti dibuatkan akun terpusat. Kemudian uang parkir masuk di sana, lalu bisa dimonitor bersama beberapa pihak,” katanya.
Aji juga menambahkan, jukir perlu diposisikan sebagai karyawan. Jadi bukan manajer lapangan, yang harus menarik uang sampai mengelola. Kemudian baru disampaikan Dishub seperlunya.
Sementara itu, anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, menyebut, parkir memang menjadi salah satu PR besar di Kota Malang. Ada potensi besar di parkir yang sampai saat ini masih belum sesuai target.
Bayu menjelaskan, sesuai kajian di tahun 2023 dari Pemkot, potensi angka kotor pendapatan parkir setahun sebenarnya, bisa mencapai Rp26 miliar.
“Tapi realisasinya di tahun 2023 lalu, hanya mampu menyentuh angka sekitar Rp5 miliar,” katanya.
Itulah sebabnya, Bayu menyebut, saat ini memang perlu regulasi pasti soal perparkiran. Agar tidak sampai ada kebocoran pendapatan parkir lagi.
Sementara adanya fasilitas QRIS ini, dinilai sebagai terobosan yang bagus dari Dishub Kota Malang. (Wulan Indriyani-Ra Indrata)