MALANG POST – Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) merupakan ujung tombak penyidikan tindak pidana tertentu, salah satunya adalah penegakkan Perda. Bukan tindak pidana umum yang biasa ditangani oleh penyidik Kepolisian.
Karena itu, untuk memaksimalkan penindakan pelanggaran Perda di Kota Batu. Jajaran penyidik Pemkot Batu, mengintensifkan kerjasama dengan pihak terkait. Salah satunya adalah Satreskrim Polres Batu. Ini dilakukan agar Satpol PP Kota Batu memiliki pendamping hukum legal saat melakukan penindakan Perda.
Kepala Satpol PP Kota Batu, Abdul Rais menyatakan, untuk mewujudkan hal tersebut, pihaknya intens melakukan koordinasi dengan Satreskrim Polres Batu. Berkaitan dengan tupoksi Satpol PP tentang penegakkan Perda.
“Saat ini banyak hal yang kami tangani tentang penegakkan Perda. Dimana dalam penegakkan hukum ada dua hal yang harus kami tangani. Pertama adalah pro justitia dan non justitia,” terang Abdul Rais, Minggu, (4/8/2024).
Berkaitan dengan pro justitia, dia menjelaskan bahwa hal-hal yang ada didalamnya berkaitan dengan tindak pidana. Dimana akhirnya akan diberikan tindak pidana ringan.
“Pemkot Batu punya beberapa penyidik. Dalam tugasnya para penyidik tersebut didampingi oleh korwas dari Satreskrim Polres Batu. Kami selalu berkoordinasi dengan mereka,” tuturnya.
KOORDINASI: Kasatpol PP Kota Batu, Abdul Rais saat berkoordinasi dengan jajaran Kepolisian untuk memaksimalkan penindakan Perda di Kota Batu. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
Menurutnya, koordinasi penting dilakukan. Untuk memantapkan kegiatan selanjutnya. Untuk memudahkan koordinasi, pihaknya berencana membuat sekretariat bersama, antara PPNS Pemkot Batu dan Satreskrim Polres Batu.
“Ini akan memudahkan koordinasi terkait langkah-langkah dalam penegakkan Perda. Terlebih penegakkan Perda kedepannya juga semakin banyak. Diantaranya seperti masalah perumahan, miras, perpajakan, retribusi, PKL dan lainnya. Sehingga saat kami melakukan tindakan, benar-benar bisa sesuai aturan,” paparnya.
Disisi lain, hal tersebut juga merupakan tindak lanjuti dari Diklat PPNS yang diikuti Abdul Rais di Lembaga Diklat Reserse Polri, Mega Mendung, Bogor, Jawa Barat. Ini dilakukan sebagai salah satu program peningkatan mutu SDM, khususnya dalam menangani keamanan, ketertiban dan perlindungan masyarakat.
Diharapkan Kasatpol PP sebagai manajer PPNS, memperoleh pengetahuan penyidikan yang mendalam dan mampu mengkoordinasikan para penyidik PNS di Pemkot Batu. Demi optimalnya penegakan perda, terutama terkait dengan pemberian sanksi pidana.
“Dengan kolaborasi tersebut, kami berharap dapat memberikan kontribusi terbaik untuk Pemkot Batu dan masyarakat. Serta dapat mengatasi permasalahan di Kota Batu. Untuk mewujudkan Kota Batu yang aman dan nyaman bagi masyarakat dan wisatawan yang berkunjung,” katanya.
Korwas PPNS Pemkot Batu, IPTU Hendy Yuli Prasetyo menambah, secara teknis selaku korwas pihaknya selalu melakukan koordinasi, pembinaan dan pengawasan. Apa yang dilakukan PPNS Pemkot Batu, terkait penindakan hukum, atau yang berhubungan dengan hukum dan bisa berlanjut ke pengadilan.
“Kerjasama ini lebih terkait pada penindakan Perda dan berkaitan dengan hukum, yan berlanjut ke pengadilan. Disini kami sebagai jembatan. Sehingga kasus yang ditangani Satpol PP terkait penindakan Perda dapat ditangani secara optimal,” tutupnya. (Ananto Wibowo)