
Malang Post – Babinsa Koramil 0833/01Klojen Kelurahan Kauman Serka Dayu. Bersama Satuan Gabungan TNI Polri dan Satpol PP melaksanakan kegiatan pengamanan dan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Kawasan Heritage Kayutangan Kota Malang.
Bertempat di Jl. Basuki Rahmat Kelurahan Kauman Kecamatan Klojen Kota Malang-Jumat(12/7/2024).
Operasi ini digelar untuk menertibkan PKL yang berjualan di sepanjang jalan sehingga mengganggu ketertiban umum dan keindahan kawasan Heritage Kayutangan.
Babinsa Koramil 0833/Kelurahan Kauman Serka Dayu menyampaikan tugaskan ini untuk membantu Satpol PP dan Polri dalam mengamankan jalannya operasi penertiban PKL. Juga memastikan bahwa operasi ini berjalan dengan lancar dan tertib, ungkapnya.
Sementara itu Operasi penertiban ini dipimpin oleh sekertaris Satpol PP Hariyadi ardoyo menjelaskan, bahwa operasi ini dilakukan berdasarkan tentang Ketertiban Umum dan Lingkungan. PKL tidak diperbolehkan berjualan di trotoar dan bahu jalan karena dapat mengganggu ketertiban umum dan keindahan kota.
Dalam operasi ini, petugas Satpol PP memberikan sosialisasi kepada para PKL sebelum melakukan penertiban Para PKL diminta untuk pindah ke tempat yang telah disediakan oleh Pemkot Malang. Petugas juga memberikan bantuan kepada para PKL untuk memindahkan barang dagangan mereka.
Operasi penertiban ini disambut baik oleh masyarakat sekitar. berharap dengan ditertibkannya kawasan Heritage Kayutangan menjadi lebih bersih, tertib, dan indah, ucapanya.
Dalam kegiatan tersebut diantaranya Personil TNI Kodim 0833 5 Orang, PM 2 Orang, Garnisun 3 Orang, Satpol PP, 1 SST, Diskopindag,1 SSR Dishub, 1 SSR, Kecamatan Klojen 8 Orang, Kelurahan Kidul Dalam, 3 0rang
dan Kelurahan Kauman, 3 Orang.(*)