
MALANG POST – Masa libur sekolah semester 2 atau kenaikan kelas 2024 untuk siswa TK, SD, SMP dan SMA akan segera berakhir. Ini tandanya para peserta didik akan segera memasuki tahun ajaran baru 2024/2025.
Diawal tahun ajaran baru, peserta didik baru utamanya di kelas Vll dan Xl akan mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Dalam masa itu, pengawasan ekstra sangat diperlukan. Untuk memastikan tidak adanya kekerasan dan bullying saat pelaksanaan MPLS.
Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai menyatakan, tujuan dilaksanakannya MPLS bukan untuk menciptakan kader-kader siswa yang bersifat keras. Karena itu, sangat tidak dibenarkan adanya kekerasan dan bullying saat MPLS.
“Karena MPLS itu bagaimana mereka belajar tentang lingkungan sekolahnya. Serta belajar tentang bagaimana menghormati sesama,” tutur Pj Aries, Rabu, (10/7/2024).
Menurut dia, menghormati sesama sangatlah penting. Sebab para peserta didik baru ini, akan berkumpul di satu sekolah yang sama, dari sekolah yang berbeda-beda.
“Jadi mereka yang tidak pernah kumpul jadi kumpul. Maka rasa saling menghormati sangat penting,” imbuh Kepala Dinas Pendidikan Jatim ini.
Lebih lanjut, Aries juga menerangkan, selama mengikuti MPLS, para peserta didik baru akan dikenalkan tentang sekolah, bagaimana kegiatan sekolah, jadwal sekolah dan kehidupan sekolah.
Tujuan kegiatan ini adalah untuk pengenalan program, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar yang efektif, penanaman konsep pengenalan diri dan pembinaan awal kultur sekolah.
Artinya, siswa baru tidak hanya dikenalkan dari sisi fisik sekolah barunya, akan tetapi juga pengenalan sekolah yang bersifat nonfisik. Pelaksanaan MPLS telah diatur dalam Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016.
“Nah hal-hal tersebut akan diajarkan kepada mereka. Sedangkan yang berkaitan dengan kekerasan atau intimidasi dan segala macamnya tidak ada,” tegasnya.
Dari peraturan menyatakan bahwa penyelenggaraan MPLS di sekolah wajib melakukan kegiatan yang bermanfaat, bersifat edukatif, kreatif dan menyenangkan. Kegiatan MPLS dilarang mengarah pada perploncoan atau tindakan kekerasan lainnya.
Oleh sebab itu, jika ada sekolah yang tidak memperhatikan bagaimana aktivitas MPLS. Maka kepala sekolah akan langsung ditegurnya.
“Kepala sekolah harus mengawasi secara ketat. Bahwa MPLS harus menghasilkan kesiapan siswa untuk memulai pembelajaran baru. Jika mereka tidak memperhatikan aktivitas MPLS, kepala sekolah akan langsung saya tegur,” tegasnya.
Selama kegiatan MPLS 2024, siswa harus dikenalkan dengan sejumlah materi, salah satunya terkait kesadaran berbangsa dan bernegara.
Kesadaran berbangsa dan bernegara dalam MPLS 2024 mencakup pemahaman bahwa individu yang hidup di bawah naungan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), harus memiliki sikap dan perilaku yang tumbuh dari kemauan diri yang ikhlas untuk bertindak demi kebaikan bangsa dan negara.
Untuk mewujudkan kesadaran berbangsa dan bernegara, seorang pemuda harus berusaha mempertahankan negara dari ancaman yang dapat mengganggu kelangsungan hidup bermasyarakat yang didasarkan pada cinta tanah air. (Ananto Wibowo)