MALANG POST – Salah seorang warga Kota Malang, berinisial Nn (56), menilai Pemkot Malang kurang serius dalam mengelola gedung Malang Creative Center.
Gegaranya, gedung yang menjadi pusat ekonomi kreatif tersebut, operasionalnya diminta untuk dikelola secara mandiri.
“Sejauh ini kami melihat MCC sudah membebani APBD Kota Malang. Untuk operasionalnya, setahun perlu Rp6 miliar. Setidaknya masyarakat harus ikut mengawasi dan peduli terhadap MCC. Kendati DPRD sudah mendesak ekskutif (Pemkot) untuk lebih mandiri,” kata Nn kepada Malang Post, Selasa (2/07/2024).
Sejatinya jika Pemkot Malang serius menerapkan pengelolaan MCC secara mandiri, tambahnya, potensi terealisasinya sudah di depan mata. Karena sudah ada investor yang berminat melakukan kerjasama di MCC.
“Bahkan nilainya jika dihitung tim appraisal, sudah bisa dipakai untuk mengelola secara mandiri. Ke depan pengelolaannya sudah tidak melibatkan dana APBD lagi. Sayangnya potensi itu tidak segera diwujudkan. Lalu apa yang terjadi sebenarnya?” Tanya NN.
Informasi yang didapatkan NN, perusahaan yang bakal melakukan kerjasama adalah PT IKK asal Malang. Surat permohonan kerjasama juga sudah dikirim ke Pemkot Malang. Tapi belum ada respon.
“Jika kondisinya kurang menguntungkan, kenapa tidak diinformasikan ke investor lainnya secara terbuka? Agar ada calon investor baru, yang berminat mengelola 40 persen dari kapasitas di MCC,” ucap NN.
Sumber lain berinisial AN (32), membenarkan jika salah satu investor yang ingin menanamkan investasinya ke MCC adalah PT IKK.
Sayangnya hingga saat ini, pihaknya belum mengetahui persis bagaimana kelanjutan dari proses investasi tersebut. Kecuali Diskopindag yang masih menjadi pengelolanya.
Terkait PT IKK itu sendiri, AN hanya menyebut jika perusahaan tersebut berkaitan dengan Komite Ekonomi Kreatif (KEK) yang ada di Pemkot Malang.
“Tapi keberadaan dan statusnya seperti apa, karena ini sifatnya berkaitan dengan politik, kami belum bisa menjelaskan. Prinsipnya PT IKK masih menunggu regulasi dari Pemkot Malang,” tambahnya.
Terpisah, Sekretaris Komisi B DPRD Kota Malang, Arif Wahyudi mengakui tidak mengetahui soal PT IKK. Pun dengan nilai appraisal yang telah keluar, agar pengelolaan MCC bisa segera mandiri.
“Saya justru tahu dari media. Tentunya informasi itu akan kami jadikan bahan hearing bersama OPD terkait.”
“Bersama OPD terkait, kami belum pernah bicara soal PT IKK. Padahal beberapa kali hearing dan pendapat akhir fraksi, kita selalu mendorong agar ada kerjasama dengan pihak ketiga, untuk mengelola 40 persen kapasitas MCC.”
“Kalau ada tawaran dari PT IKK yang katanya Rp7,2 miliar, seharusnya bisa dipertimbangkan oleh Pemkot Malang,” kata politisi PKB ini.
Mengenai menuju kemandirian pengelolaan MCC, Pj Wali Kota Malang sempat mengaku di 2025, belum bisa direalisasikan. Sementara DPRD Kota Malang menilai sebaliknya. Selama ada niatan serius mencari rekanan atau pihak ketiga yang ingin berinvestasi ke MCC.
“Saat hearing pun, kami mendapatkan data detail perhitungan appraisal. Nilainya sangat cukup untuk membiayai kemandirian MCC.”
“Tapi memang belum menyebut ada penawaran. Hanya saja, Diskopindag mengaku sudah melakukan komunikasi dengan beberapa investor. Kami berharap agar tidak ada aksi selintutan terkait hal ini,” ujar Arif.
Ditambahkan Arif, soal perkembangan MCC secara teknis pengelolaan berada di Diskopindag. Termasuk mengelola dan membina UMKM dan pelaku ekonomi kreatif. Tetapi terkait penerimaan atau untuk hitungan kerjasama dan investasi ada di BKAD.
Ditempat beda, Kepala BKAD Kota Malang, Subkhan menjawab siapapun yang berminat berinvestasi di MCC dipersilahkan. Tentunya harus diawali dengan surat permohonan, agar bisa ditindaklanjuti.
“Seingat kami hingga saat ini masih belum ada yang mengajukan permohonan. Perihal informasi adanya surat pengajuan permohonan dari PT IKK, kami masih belum menerima. Masih belum terdisposisi ke BKAD,” jawab Subkhan. (Iwan Irawan – Ra Indrata)