
MALANG POST – Kapolres Batu, AKBP Oskar Syamsudin membeberkan, hasil otopsi Rizky Kurniawahyu Aditya (14), warga Jalan Bromo, Gang 4, RT 04 RW 07 Nomor 4A, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu, yang meninggal dunia karena dikeroyok temannya.
Menurut hasil visum dan otopsi yang telah di lakukan, korban meninggal akibat retak pada bagian tempurung kepala. Hingga menyebabkan pendarahan serius dan penggumpalan otak.
“Otopsi telah dilakukan di RS Bhayangkara Hasta Brata Batu. Sesuai hasil autopsi yang keluar, korban meninggal akibat batok kepala bagian sebelah kiri retak sehingga mengalami pendarahan otak dan penggumpalan,” jelas Oskar.
Sebelum meninggal, awalnya korban pada Jumat, (31/5/2024) pukul 06.00 WIB mengeluh sakit kepala dan mual kepada orang tuanya. Kemudian pukul 07.00 WIB, korban dibawa ke RS, setelah mendapat penangganan, nyawa korban tidak tertolong. Tepat pada pukul 10.00 WIB korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak RS.
“Atas peristiwa ini kelima terduga tersangka, berinisial AS (13), MI (15), KA (13), MA (13) dan KB (13) yang merupakan teman sekelas dan teman bermain korban sudah diamankan di sel khusus anak,” ungkap Oskar.
Akibat kejadian tersebut, Oskar juga menyampaikan, jika kelima anak ini dijerat pasal 80 ayat 3 Junto pasal 76 huruf C no 17 2016 tentang perlindungan anak, kekerasan hingga menyebabkan kematian. Untuk ancaman hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun. Lalu untuk barang bukti yang diamankan antara lain satu handphone untuk merekam, satu sepeda motor, baju korban dan seragam.

BEBERKAN: Kapolres Batu, AKBP Oskar Syamsuddin saat membeberkan penyebab dan kronologi kematian Rizky. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
Lebih lanjut, dia juga menyampaikan motif pengeroyokan tersebut. Yakni disebabkan karena salah satu pelaku tersinggung. Karena korban menyuruh melakukan print tugas ketika malam hari. Kemudian satu pelaku dimaksud mengajak temannya yang lain melakukan perencanaan penganiayaan pada korban.
“Jadi pada Rabu 29 Mei 2024 korban dijemput oleh salah satu pelaku berinsial KA dan dibonceng sepeda motor. Awalnya dibawa ke daerah Pandanrejo atau rumah MA. Kemudian dibawa ke tempat sepi di kawasan Desa Pesanggrahan,” paparnya.
Mereka tiba di lokasi sekitar pukul 13.30 WIB dan ternyata tiga pelaku lain yaitu MI, KB dan AS, sudah menunggu di TKP. Di sana korban diajak berkelahi, namun korban menolak, akhirnya korban dipukul secara bergantian oleh para pelaku.
Kapolres Batu menyebut bahwa kelima pelaku tersebut, memiliki peran masing-masing. Berdasarkan keterangan yang didapat, MI memukul dengan tangan kosong tiga kali bagian kepala samping kiri dan tendang satu kali bagian punggung. Lalu MA memukul dengan tangan kosong dua kali, pada bagian punggung dan menendang dua kali bagian perut dan paha, serta sempat menyeret korban.
Kemudian AS menyuruh MI memukul dan KB menyuruh KA melakukan pemukulan. Setelah melakukan pemukulan, korban dipulangkan tapi tidak sampai ke rumahnya. Korban diturunkan di Pom Bensin Lahor Jalan Panglima Sudirman, Kota Batu.
“Atas peristiwa ini, karena para pelaku masih anak-anak, penanganan perkaranya juga berbeda dengan orang dewasa. Waktu pemberkasan kami percepat 15 hari. Target kami Senin, (3/6/2024) pemberkasan tahap satu sudah rampung dan dikirim ke Kejaksaan Negeri Batu,” tutupnya. (Ananto Wibowo)