MALANG POST – Pemkot Batu berhasil membawa pulang Anugerah Penghargaan Hasil Pengawasan Kearsipan Tahun 2024, kategori Pemda kabupaten/kota. Kota Batu memperoleh nilai 94,62 dengan kategori AA atau sangat memuaskan. Penghargaan itu diberikan oleh Arsip Nasional Indonesia (ANRI).
Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai menerima langsung penghargaan tersebut, dari Plt. Kepala ANRI, Imam Gunarto, didampingi Staf Ahli MenpanRB Jufri Rahman. Penyerahan penghargaan itu bertepatan dengan puncak peringatan Hari Kearsipan ke-53, ANRI pada Rabu, (29/5/2024), di Hotel Mercure, Samarinda, Kalimantan Timur.
“Terimakasih atas kerja keras semua OPD Pemkot Batu yang bersinergi dan berkolaborasi, dalam mewujudkan tata kelola kearsipan yang baik di Pemkot Batu. Terima kasih kepada semua yang telah bekerja keras, sehingga Kota Batu berhasil meraih prestasi ini,” tutur Pj Aries.
Kerja keras ini harus terus dipertahankan dan ditingkatkan. Sehingga raihan prestasi ini tidak hanya berhenti sampai disini. Namun bisa terus meningkat dengan ditambah inovasi dan kolaborasi seluruh OPD Pemkot Batu, dalam membangun tata kelola kearsipan yang baik.
Menurutnya, tertib penyelenggaraan kearsipan sangat penting. Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan. Oleh karena itu, Pj Aries berharap, prestasi ini akan terus ditingkatkan. Untuk menjadi langkah awal dalam membangun tata kelola kearsipan yang lebih baik.
TERIMA: Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai saat menerima penghargaan lll terbaik nasional kearsipan. (Foto: Istimewa)
Pj Aries menegaskan, Pemkot Batu berkomitmen tinggi dalam menyelamatkan arsip daerah. Bahkan beberapa waktu, juga telah dilakukan peresmian perluasan Depo Arsip dengan kapasitas yang memadai seiring meningkatnya aktifitas kearsipan.
Perluasan itu juga sebagai upaya membangun kesadaran pengelolaan arsip. Serta komitmen tinggi dalam penyelamatan arsip. Sehingga sangat perlu adanya gedung depot arsip dengan kapasitas yang lebih memadai. Perluasan gedung depot arsip itu, juga sebagai langkah Pemkot Batu mengejar ketertinggalan masalah kearsipan dengan daerah lain.
“Tentunya prestasi ini menjadi kebanggaan bagi Pemkot Batu, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan karena telah meraih penghargaan nasional. Kami berharap akan menambah semangat untuk lebih aktif dan tertib dalam penyelenggaraan kearsipan,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Batu, Santi Restuningsasi menambahkan, dengan kategori AA atau sangat memuaskan. Kota Batu menduduki posisi tiga terbaik Pemda kabupaten/koga dengan predikat sangat memuaskan.
“Kemudian menjadi pertama di Provinsi Jawa Timur dengan perolehan nilai 94,62 pada pengumuman hasil pengawasan kearsipan di Tahun 2023. Kemudian mengalami kenaikan skor 3,14, jika dibandingkan pada Tahun 2022 dengan skor 91,48 sangat memuaskan,” paparnya.
Lalu disusul Kota Surabaya diposisi kedua dengan nilai 91,90 kategori AA dan Kabupaten Gresik diposisi ketiga dengan nilai 88,07 kategori A. Setelah itu disusul Disperpusip Gresik dengan nilai 88,07 kategori A, Dispeprusip Tuban dengan nilai 87,99 kategori A dan Disperpusip Kota Madiun dengan nilai 87,60 kategori A.
Kemudian Disperpusip Kabupaten Lamongan dengan nilai 87,11 kategori A, Disperpusip Kabupaten Probolinggo dengan nilai 85,53 kategori A, Disperpusip Kota Probolinggo dengan nilai 84,93 kategori A, Disperpusip Kota Blitar dengan nilai 84,75 kategori A dan Disperpusip Nganjuk dengan nilai 84,63 kategori A. (Ananto Wibowo)