MALANG POST – Kota Malang canangkan zero kumuh di tahun 2025. Untuk mewujudkan rencana tersebut, saat ini Pemkot Malang mengupayakan terus melakukan penertiban dan pembersihan kawasan kumuh.
Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman DPUPRPKP Kota Malang, Lukman Hidayat, menegaskan hal tersebut saat menjadi narasumber talkshow di program Idjen Talk. Yang disiarkan langsung Radio City Guide 911 FM.
Untuk saat ini, kata Lukman, penanganan dilakukan secara merata. Ada di lima kecamatan yang ada di Kota Malang. Seperti halnya di sekitar Oro Oro Dowo dan Ketawanggede.
“Terhitung sampai akhir tahun 2023, total kawasan kumuh yang sudah tertangani di Kota Malang ada 141,57 hektar. Sisa yang belum tertangani ada 133,26 hektar,” katanya.
Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Fathol Arifin menambahkan, kawasan kawasan kumuh di Kota Malang, memang didominasi daerah yang melanggar aturan. Seperti sekitar DAS Brantas dan daerah milik PT KAI.
“Kondisi seperti ini akibat dari kebijakan pemimpin lama. Tentunya ini jadi PR kedepannya untuk Pemerintah saat ini,” sebut politisi PKB ini.
Fathol menambahkan, Kota Malang ini diproyeksi jadi Kota Metropolis. Dengan syarat utamanya harus zero kawasan kumuh dulu.
Artinya, Kota Malang ini dituntut agar masyarakatnya memiliki hidup yang nyaman, sehat dan aman.
Sementara Arsitektur Kota dari ITN Malang, Budi Fathony menyampaikan, mereduksi kawasan kumuh yang saat ini sudah mulai berjalan di Kota Malang, dinilai langkah yang tepat.
Budi juga menyampaikan, sebelum melakukan reduksi, harusnya pemerintah cari tahu dulu akarnya.
Banyaknya penduduk ini, karena pendatang yang semakin banyak atau dari masyarakat sekitar sendiri.
“Beberapa hunian yang tidak layak di sekitar kawasan kumuh itu, seperti luasnya kurang dari 9 meter, dindingnya masih dari bambu, lantainya masih tanah, tidak memiliki jamban. Bahkan penerangan masih terhubung lewat tetangganya,” ujar Budi. (Wulan Indriyani – Ra Indrata)