MALANG POST – Paguyuban Pedagang Sembilan Zona (Pedang lX) Pasar Induk Among Tani Kota Batu, mencium adanya indikasi kecurangan dalam pembagian bedak pedagang. Indikasi kecurangan itu diduga dilakukan oleh pihak UPT Pasar Induk Among Tani dengan sejumlah kelompok pedagang.
Pengurus Pedang IX Pasar Induk Among Tani, Arif Setiawan menyatakan, bentuk dugaan kecurangan yang dilakukan pihak UPT dengan sejumlah kelompok pedagang itu seperti, bedak yang sudah didapat dari hasil undian. Namun tidak ditempati oleh pedagang.
“Tempat sesuai undian tidak ditempati. Malah pedagang minta pindah ke tempat yang dirasa lebih strategis. Sedangkan nomor yang sudah diundi, lalu dilakukan pengundian lagi,” kata Arif, Jumat, (3/5/2024).
Dia menambahkan, sistem semacam itu, tidak dapat dibenarkan. Sebab menimbulkan ketidakadilan bagi pedagang lainnya. Beda lagi apabila pertukaran lokasi bedak dilakukan antara sesama pedagang.
“Kami sudah lakukan hearing (rapat dengar pendapat) dengan Komisi B DPRD Kota Batu. Kami menyampaikan jika ada dua toko di satu zona. Bisa saja hal semacam ini terjadi di zona-zona lainnya,” papar dia.
Sementara itu, Ketua Pedang IX Pasar Induk Among Tani, Muhammad Ali Subaidi menambahkan, bahwa nomor yang diundi seharusnya merupakan nomor terbaru. Artinya, nomor undian tersebut belum sekalipun didapat oleh pedagang lainnya.
Indikasi kecurangan pembagian bedak itu, menurut Ali terjadi karena ada kongkalikong antara oknum pedagang dengan pihak UPT Pasar Induk Among Tani. Oknum pedagang yang dimaksud mengarah pada sejumlah koordinator pedagang yang diperlakukan secara istimewa.
“Koordinator pedagang itu dibina UPT saat proyek revitalisasi untuk membina pedagang. Ini kan tidak fair. Percuma kami tanda tangan pakta integritas bermaterai, tapi ada kecurangan yang mencederai pakta integritas itu sendiri,” paparnya.
Kepala UPT Pasar Induk Among Tani, Agus Suyadi menyampaikan, dugaan kecurangan tersebut merupakan hal yang tidak benar. Terlebih pembagian bedak dilakukan Diskoperindag Kota Batu secara transparan.
“Dalam prosesnya kami turut melibatkan kepolisian dan TNI serta pedagang. Para pedagang juga sudah menempati bedaknya sesuai hasil pengundian,” katanya.
Dia juga menjelaskan, ketika ada nomor undian yang tersisa karena tidak diambil pedagang, maka nomor itu pihaknya titipkan ke Polres.
“Lalu bagaimana mau mempermainkan pembagian bedak. Kami melihat, masalahnya yang menerima bedak strategis, merupakan pedagang yang berseberangan dengan kelompok mereka,” tutupnya. (Ananto Wibowo)