
KUPATAN: Pj Wali Kota Malang, Dr Ir Wahyu Hidayat, M.M memberikan potongan ketupat kepada Ketua BAZNAS Prof Dr Kasuwi Saiban, S.H., M.Ag. Disaksikan empat pengurus BAZNAS lainnya, Selasa (23/04/2024). (Foto: Iwan Irawan/Malang Post).
Malang Post – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Malang, Prof Dr Kasuwi Saiban, S.H., M.Ag, meminta kesadaran dan kepedulian ASN di lingkungan Pemkot Malang, dibangkitkan dan ditingkatkan lebih bagus lagi. Utamanya dalam kewajiban membayar zakat.
Sebab dari 30 Unit Pengumpul Zakat OPD Pemkot Malang, masih jauh dari target yang dibebankan BAZNAS Jawa Timur. Dari target Rp500 juta setiap bulan, hanya mampu terkumpul Rp30 juta sebulan.
“Rasa kepedulian dan kesadaran ASN di Pemkot Malang, perlu lebih dibangkitkan lagi. Khususnya ASN yang punya kewajiban berzakat, yang kelola di masing-masing UPZ OPD,” jelas Prof. Kasuwi kepada Malang Post, saat Raker dengan 30 UPZ OPD, di Hotel 101 Malang, Selasa (23/04/2024).
Sebab jika zakat itu langsung dipotong dari gaji ASN, kata Prof. Kasuwi, justru dikhawatirkan timbul kegaduhan. Meski regulasi soal zakat, sudah jelas aturannya. mengatur di sana. Tinggal keberanian Pemkot Malang dalam mengambil kebijakan.
“Sebab kita ini hanya mendapatkan amanah dalam melaksanakan tugas dan fungsi. Kewenangan penuh yang miliki regulasi soal zakat, justru dari pemerintah. Jadi kami menunggu instruksi atau arahan lebih lanjut dari Pemkot,” ucapnya.
Prof. Kasuwi lantas merujuk pada UU nomor 23 tahun 2011, soal regulasi zakat tersebut. Yang menjelaskan tentang harta yang wajib dikeluarkan zakatnya bagi seorang muslim. Sekaligus distribusi zakat kepada pihak yang berhak menerimanya. Selain tentunya aturan yang ada dalam Al-Qur’an dan Alhadist.
“Kami di BAZNAS, hanya kepanjangan tangan pemerintah. Yang ditugaskan menangani hal tersebut. Itulah sebabnya, hari ini (Selasa, Red.) kami mengundang 30 UPZ OPD di lingkungan Pemkot Malang, untuk urun rembug mencarikan solusi terbaik,” tambah Prof Kasuwi.
Disinggung upaya meningkatkan potensial zakat di Kota Malang, agar lebih signifikan, Prof Kasuwi mengaku akan melanjutkan optimalisasi pembentukan UPZ di 200 masjid.
“Sebelumnya telah terbentuk 100 UPZ masjid. Sekalian memberdayakan nilai ekonomi di masyarakat. Karena tujuan BAZNAS ini, menghimpun, mengelola dana zakat guna mensejahterakan umat,” bebernya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, bakal segera melakukan evaluasi. Sekaligus mencari solusi, terkait rendahnya angka pengumpulan zakat lewat UPZ di masing-masing OPD.
“Kita akan koreksi dan evaluasi, terkait apa saja yang sudah dicapai oleh UPZ OPD. Kita petakan permasalahan dimana.”
“Kami mengakui ada satu atau dua UPZ yang masih belum memenuhi target seperti yang diharapkan,” ujar Pj Wahyu Hidayat.
Pihaknya juga mengakui, keberadaan BAZNAS sangat penting bagi umat. Utamanya untuk kemaslahatan dan mensejahterakan umat. Membantu masyarakat kurang mampu. Serta saat terjadi kebencanaan dan kebutuhan sosial lainnya.
“Karena dana yang ada, bisa dipakai sesuai kebutuhan dan bisa dipertanggungjawabkannya secara hukum. Tanpa harus melalui pengajuan penganggaran. Kami pun berharap peningkatan dan optimalisasi peranan UPZ dalam membantu BAZNAS,” imbuhnya. (Iwan Irawan – Ra Indrata)