Malang Post – Kapolsek Lowokwaru, Kompol Anton Widodo, saat menjadi narasumber talkshow di program Idjen Talk, menjelaskan pada Maret lalu, Polsek Lowokwaru mendapat aduan warga di area Saxophone hingga Tunggulwulung. Mengenai aktivitas mencurigakan, banyaknya anak muda berkeliaran melintas. Tetapi seperti mencari sesuatu di sepanjang jalan, yang diduga mencari ranjau sabu atau ganja.
“Setelah mendapat aduan tersebut, Polsek Lowokwaru melakukan penyelidikan dan langsung dilakukan penangkapan pada pelaku, yang meranjau ganja siap edar. Yang disebar di area Tasikmadu,” katanya di acara yang disiarkan langsung Radio City Guide 911 FM, Senin (22/4/2024).
Berdasarkan pemeriksaan pada tersangka HKP, jelas Kompol Anton, diketahui HKP telah mengkonsumsi ganja sejak SMA di Balikpapan. Kemudian HKP merantau ke Malang untuk berkuliah dan melanjutkan kebiasaan konsumsi narkoba.
“Karena keterbatasan ekonomi untuk membeli ganja, maka dirinya bekerjasama dengan bandar narkoba untuk menjadi pengedar. Untuk mendapatkan imbalan ganja gratis,” sebutnya.
Berkaitan dengan adanya mahasiswa yang menjadi pengedar ganja, Penyuluh Narkoba Ahli Muda BNN Kota Malang, Susilo Setiyawan mengatakan, Malang Raya sebagai kota pendidikan, dengan lebih dari 65 perguruan tinggi di dalamnya. Menjadi tantangan tersendiri dalam upaya pencegahan peredaran narkoba.
Pasalnya banyak pendatang atau mahasiswa, yang membawa budaya dan kebiasaan dari daerahnya. Meliputi kebiasaan yang baik maupun kebiasaan yang buruk.
“Salah satunya kebiasaan mengonsumsi narkoba di daerah asal. Kemudian masih di bawa ke kota perantauan, termasuk Kota Malang,” jelasnya.
Untuk menangani hal tersebut, BNN Kota Malang bekerjasama dengan perguruan tinggi, melakukan sosialisasi pencegahan narkoba. Menjalankan program kampus Bersinar (bersih dari narkoba) dan membuat persyaratan masuk kampus dengan melampirkan hasil tes urine.
Selain itu, BNN Kota Malang sendiri, sebut Susilo, juga telah melakukan pemetaan kawasan rawan peredaran dan penggunaan narkoba di 57 kelurahan di Kota Malang. Yang dikategorikan menjadi empat. Yaitu daerah bahaya, waspada, siaga dan aman.
Melalui pemetaan itu, BNN juga mengupayakan program Kelurahan BERSINAR (bersih dari narkoba). Utamanya di kelurahan yang masuk kategori bahaya.
“Mulai dari 2020 di Tanjungrejo. Tahun 2021 di Sukun, 2022 di Tlogomas dan Dinoyo, serta tahun 2023 di Gadang. Setiap tahunnya selalu mengalami progres signifikan menjadi kategori waspada dan siaga,” tambahnya.
Selain itu, BNN juga akan menyasar keluarga, untuk memberikan pengawasan kepada anak. Agar anak dan keluarga memiliki pertahanan yang bagus dalam pencegahan narkoba.
Sementara itu, Dosen Sosiologi dan Wakil Dekan 2 FISIP Universitas Brawijaya, Dr. Ahmad Imron Rozuli menyampaikan, situasi di masyarakat mulai banyak yang berubah. Mulai dari aspek spiritual, kontrol sosial dan proses pendidikan dari dasar hingga perguruan tinggi. Menyebabkan pengawasan menjadi berkurang.
“Kurangnya kontrol sosial hingga agama dari keluarga dan masyarakat inilah, yang membuat orang menjadi terlena. Serta penggunaan dan peredaran narkoba semakin marak di berbagai kalangan,” sebutnya.
Menurut Imron, para aparat perlu mengoptimalkan fungsi yang sudah dijalankan. Salah satunya Babinsa dan Bhabinkamtibmas, untuk memahami dan mendalami keadaan di masyarakat. (Yolanda Oktaviani – Ra Indrata)