![](https://malang-post.com/wp-content/uploads/2024/04/3feb1bfb-4e90-4b40-97f5-6340f77d9301-1024x576.jpeg)
SIDAK: Jajaran Satreskrim Polres Batu saat melakukan sidak ke sejumlah pangkalan dan agen Elpiji di Kota Batu. Untuk memastikan tidak ada penyelewengan dan penimbunan Elpiji bersubsidi. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
Malang Post – Sepekan jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H, jajaran Satreskrim Polres Batu melakukan sidak ke sejumlah agen Elpiji di Kota Batu. Ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan Elpiji tercukupi. Sekaligus memastikan tidak ada penimbunan jelang Idul Fitri 1445 H.
Kapolres Batu, AKBP Oskar Syamsuddin menyatakan, sidak itu dilakukan untuk meminimalisir terjadinya penyimpangan dalam penjualan serta pendistribusian Elpiji di wilayah Kota Batu. Serta memastikan ketersediaan Elpiji aman selama Idul Fitri 1445 H.
“Satreskrim Polres Batu bersama Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Kota Batu, telah melakukan pengecekan di sejumlah pangkalan dan agen Elpiji. Ini dilakukan guna menghindari terjadinya penyimpangan dan penyalahgunaan Elpiji jelang hari besar,” tutur Oskar, Kamis, (4/4/2024).
Dia menambahkan, pengecekan tersebut juga bertujuan untuk mencegah terjadinya penimbunan Elpiji, menjelang hari Raya Idul Fitri yang sebentar lagi akan datang.
“Langkah ini kami lakukan sebagai bagian dari upaya Polri dalam menjaga ketertiban dan ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polres Batu,” imbuhnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Rudi Kuswoyo menambahkan, selama sidak jajarannya turut melakukan pemantauan terhadap aktivitas di pangkalan dan agen Elpiji yang ada di wilayah Kota Batu.
“Kami pastikan, selain pengawasan pangkalan dan agen. Kami juga memastikan proses pendistribusian Elpiji berjalan dengan aman dan tepat sasaran,” katanya.
Lebih lanjut, Rudi mengungkapkan, dari pengecekan ke sejumlah pangkalan dan agen Elpiji tersebut, Polisi tidak menemukan adanya penyimpangan, yang dilakukan pangkalan dan agen Elpiji di wilayah Kota Batu.
Meski begitu pihaknya menghimbau kepada pengusaha pangkalan dan agen Elpiji, agar tidak melakukan penimbunan dan penyelewengan dalam pendistribusian gas Elpiji jelang Hari Raya Idul Fitri. Guna mencegah terjadinya kelangkaan Elpiji, utamanya Elpiji bersubsidi 3 kilogram.
Rudi menegaskan, pengawasan seperti ini tak hanya dilakukan sekali saja. Namun jajarannya akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan secara tertutup.
“Apabila nantinya ditemukan ada penyelewengan dan penimbunan, kami tak segar memberikan sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku. Seperti penyegelan dan proses pidada, apabila ditemukan pangkalan dan agen Elpiji melakukan permainan harga dan penyelewengan dalam proses distribusi gas Elpiji,” tutupnya. (Ananto Wibowo)