Malang Post – Babinsa Koramil 0833/05 Lowokwaru Kelurahan Tunggulwulung Serka Mahmudin Bersama Dinas Sosial dan Psikolog malaksanakan kegiatan pendampingan dalam rangka kasus kekerasan.
Bertempat di Perum Permata Jingga Blok RPJ No. 03 Kelurahan Tunggulwulung Kecamatan Lowokwaru Kota Malang- Selasa (02/04/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pendampingan dan dukungan kepada korban kekerasan anak, serta untuk membantu proses pemulihan trauma yang dialami korban.
Babinsa Koramil 0833/Kelurahan Tunggulwulung, menyampaikan Kehadiranya untuk memastikan bahwa korban mendapatkan hak-haknya dan untuk membantu proses pemulihan trauma.
Berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan bahwa kasus ini ditangani dengan baik, pendampingan ini dilakukan oleh tim dari Dinas Sosial Kota Malang dan psikolog.
Serka Mahmudin menambahkan, tim Psikolog memberikan pendampingan kepada korban dan keluarganya, serta memberikan edukasi tentang hak-hak anak dan cara mencegah terjadinya kekerasan anak, ungkapnya.
Sementara itu dari Dinas Sosial Kota Malang Qodariyah, S.Tr.Sos mengatakan, dalam kegiatan ini mengapresiasi peran Babinsa dalam membantu menyelesaikan kasus kekerasan anak.
Saya sangat berterimakasih kepada Babinsa yang selalu sigap dan tanggap dalam membantu masyarakat, termasuk dalam kasus kekerasan anak ini, ujarnya.
Kegiatan pendampingan ini diharapkan dapat membantu korban kekerasan anak untuk pulih dari trauma yang dialaminya dan mendapatkan kembali hak-haknya, ucapnya.(*)