Malang Post – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Malang, Polda Jawa Timur, menggelar sosialisasi Operasi Keselamatan Semeru 2024 kepada masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jalan Depan Pasar Singosari, Kabupaten Malang, pada Rabu (13/3/2024).
Kasat Lantas Polres Malang, AKP Adis Dani Garta, menjelaskan, Operasi Keselamatan Semeru 2024 akan berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 4 Maret hingga 17 Maret 2024.
Dalam sosialisasi ini, masyarakat diingatkan untuk menjaga keselamatan berlalu lintas dengan mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
“Pada kesempatan ini, kami mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas, seperti menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), tidak membawa kendaraan motor tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM), dan tidak membawa penumpang lebih dari kapasitas yang ditentukan,” ujar AKP Adis, Rabu (13/3/2024).
Dalam upaya menyampaikan pesan keselamatan tersebut, petugas Satlantas Polres Malang membagikan pamflet dan menggunakan banner sebagai sarana untuk mengingatkan masyarakat. Mereka menegaskan bahwa keselamatan berlalu lintas adalah hal yang penting untuk melindungi diri sendiri dan orang lain.
Operasi Keselamatan Semeru 2024 menetapkan delapan prioritas sasaran, antara lain penggunaan helm SNI, melawan arus, penggunaan ponsel saat berkendara, mengemudi dalam pengaruh alkohol, melampaui batas kecepatan, berkendara di bawah umur, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi, serta kegiatan balap liar.
AKP Adis berharap bahwa masyarakat yang telah mematuhi aturan lalu lintas dapat menjadi contoh bagi yang lainnya. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan diri dan orang lain saat berada di jalan raya.
“Dengan sosialisasi ini, diharapkan keselamatan berlalu lintas di wilayah Malang dapat terjamin, dan angka kecelakaan dapat diminimalkan. Kami tetap mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” pungkasnya. (*/hmsresta)