Malang Post – KPU Kota Batu berkolaborasi dengan Forum Inklusi Kota Batu, melaksanakan sosialisasi dan pendidikan pemilih (Sosdiklih) disabilitas di Kota Batu. Ini dilakukan guna menjamin hak pilih dan aksesibilitas penyandang disabilitas pada Pemilu 2024.
Nampak para penyandang disabilitas sangat antusias mengikuti sosialisasi dan pendidikan itu. Mereka juga tampak sangat ceria saat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan yang berlangsung dengan ruang pertemuan SLB Negeri Kota Batu.
Anggota KPU Kota Batu, Marlina menyatakan, sebagai pemangku utama penyelenggaraan Pemilu. KPU selalu berupaya melakukan sosialisasi dan pendidikan kepemiluan secara merata. Sebab setiap kelompok di dalam masyarakat, layak mendapatkan pendidikan kepemiluan yang setara.
“Hal ini selaras dengan prinsip bahwa KPU berkewajiban menjamin hak pilih setiap anggota masyarakat. Termasuk sahabat difabel,” tutur Marlina, Senin, (29/1/2024).
Dia juga menuturkan, soal aksesibilitas, Marlina menjamin di setiap TPS mudah diakses dan ramah bagi penyandang disabilitas. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan maupun peraturan KPU.
“Kami dari KPU Kota Batu merasa sangat senang sekaligus berterima kasih. Karena kami telah diberikan kesempatan menyampaikan sosialisasi Pemilu ke teman-teman sahabat difabel,” imbuhnya.
Marlina turut menjelaskan, hak penyandang disabilitas dalam Pemilu 2024. Diantaranya hak untuk didaftar sebagai pemilih, hak atas informasi tentang pemilu, hak atas TPS yang aksesibel, hak atas pemberian suara yang rahasia, hak untuk mencalonkan diri dan dipilih menjadi anggota legislatif, menjadi presiden dan wakil presiden, serta menjadi kepala daerah di provinsi maupun kabupaten/kota dan hak menjadi penyelenggara pemilu di semua tingkatan.
SOSDIKLIH: KPU Kota Batu menggelar Sosdiklih bagi penyandang disabilitas di Kota Batu. Ini dilakukan guna menjamin hak pilih dan aksesibilitas disabilitas pada Pemilu 2024. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
“Para difabel juga dapat dipandu anggota keluarga dan pihak yang membuat mereka nyaman ketika memberikan suara dalam Pemilu 2024,” tuturnya.
Bagi disabilitas tuna netra, nantinya saat hari H ada surat suara braille. Namun, hanya untuk pemilihan presiden dan wakil presiden serta Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Dua surat suara braille ini ketentuan dari KPU pusat. Lalu dijalankan KPU provinsi dan kota/kabupaten. Marlina memastikan keamanan pemilih yang menggunakan surat suara braille. Sebab, pendamping melakukan perjanjian merahasiakan apa yang dipilih DPT.
“Untuk form C pendamping juga kami siapkan, di mana pendamping harus mengisi formulir tersebut. Juga pemilih yang dibantu dalam penulisannya. Artinya pendamping ditekankan dalam formulir atau perjanjian tertulis, bahwa pendamping wajib dan sanggup menjaga kerahasiaan apa yang dipilih oleh pemilih yang didampingi,” jelasnya.
Dia mengatakan, surat suara braille untuk disabilitas ini bukan pertama kali ada karena pada Pemilu sebelumnya sudah diterapkan. “Sebelumnya sudah ada. Ini dalam rangka menjaga hak konstitusional warga negara dalam hal ini pemilih disabilitas netral,” katanya.
Sementara itu, Fasilitator Forum Inklusi Kota Batu, Ken Kerta menyampaikan, sepanjang berjalannya forum tersebut, para sahabat difabel menanyakan berbagai hal tentang Pemilu 2024. Diantaranya ada yang bertanya keberadaan petugas pendamping di TPS bagi tunanetra.
“Selain itu, ada yang bertanya boleh atau tidak mengarahkan anak dengan disabilitas intelektual dalam mencoblos. Lalu jaminan hak pilih untuk anak usia 17 tahun yang belum memiliki KTP dan berbagai pertanyaan menarik lainnya,” tutur Ken Kerta.
Dia menyampaikan, penjelasan yang sederhana, tentunya akan mudah dipahami penyandang disabilitas. Kemudian dilakukannya praktek dengan contoh, tentunya sangat bermanfaat.
Lebih lanjut, Ken Kerta juga menyebutkan, sejumlah komunitas penyandang disabilitas hadir dalam kegiatan sosdiklih ini. Diantaranya Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) Kota Batu, Shining Tuli, Difabel Pecinta Alam, Yayasan Lingkar Sosial Indonesia (Linksos), serta SLB Negeri Kota Batu dan SLB Eka Mandiri. (Ananto Wibowo)
1 thought on “Gelar Sosdiklih Jamin Hak Pilih Disabilitas di Kota Batu pada Pemilu 2024”