
Malang Post – Stok pupuk bersubsidi di wilayah Kabupaten Malang aman dan mencukupi kebutuhan petani untuk sekitar tiga bulan ke depan. Kebutuhan pupuk oleh petani tercukupi rata-rata 10 persen dari alokasi dari pemerintah.
Dikonfirmasi, Kapala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Malang, Avicenna Medisca Saniputra mengatakan, usulan kebutuhan pupuk bersubsidi selalu diajukan setiap tahun.
Akan tetapi, menurutnya kuota pupuk bersubsidi yang diberikan pemerintah sesuai alokasi yang diberikan melalui ketetapan Gubernur Jawa Timur.
Terpisah, Kabid Sarpras Dinas TPHP Kabupaten Malang, Mursidin Purwanto mengungkapkan, kebutuhan pupuk bersubsidi sesuai e RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) petani Kabupaten Malang untuk tahun 2024 ini, rinciannya pupuk Urea sebanyak 21.539 ton, pupuk NPK sebanyaj 55.056 ton, dan NPK Formula sebanyak 8.511 ton.
Sedangkan, kuota pupuk bersubsidi alokasi dari Gubernur Jawa Timur untuk Kabupaten Malang dengan rincian sebagai berikut. Pupuk Urea sebanyak 11.319 ton, pupuk NPK 16.104 ton dan pupuk NPK Formula sebanyak 1 ton.
“Rata-rata kebutuhan lapangan dari petani adalah 7-10 persen dari alokasi pupuk bersubsidi yang ada untuk tiap bulannya,” terang Mursidi, Kamis (11/1/2024).
Sementara itu, berdasarkan hasil pengecekan ketersediaan pupuk bersubsidi oleh Satgas Pangan Polres Malang, didapati stok pupuk bersubsidi di wilayah Kabupaten Malang aman untuk kebutuhan petani hingga tiga bulan ke depan.
Kepastian ini menyusul hasi pengecekan bersama yang dilakukan jajaran Satuan Tugas Pangan (Satgas Pangan) Kepolisian Resor Malang, kemarin (10/1/2024). Pengecekan ini, dilakukan bersama-sama dengan pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), juga Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Malang.
“Dari hasil pengecekan, ketersediaan pupuk bersubsidi di wilayah Kabupaten Malang didapati masih dalam batas normal dan mencukupi untuk kebutuhan tiga bulan ke depan,” terang Kepala Unit III Tindak Pidana Khusus, Satreskrim Polres Malang, Iptu Choirul Mustofa, kemarin.
Menurut Iptu Choirul, pemantauan intensif dilakukan terhadap gudang pupuk bersubsidi di Kabupaten Malang. Ini untuk memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi dalam batas aman, juga stabilitas harganya di pasaran.
“Pemantauan dilakukan guna menjaga stok pupuk subsidi agar tetap stabil, dan mencegah adanya penyelewengan distribusi serta penimbunan pupuk bersubsidi,” tandasnya.
Pengecekan pupuk bersubsidi ini, setidaknya dilakukan di tiga gudang penyimpanan yang ada di wilayah Pakisaji dan Bululawang. Selain itu, juga dilakukan pemantauan distributor penyediaan pupuk subsidi di wilayah Kecamatan, Pakisaji, Kepanjen dan Ampelgading.
Dari hasil pemeriksaan, terang Choirul, di gudang pupuk bersubsidi di Gudang GPP Kecamatan Pakisaji tersedia pupuk sebanyak 5.222 ton, terdiri dari 2.342 ton Pupuk NPK Phonska dan 2.880 ton Pupuk Urea.
Sedangkan, gudang pupuk di Kecamatan Bululawang menyimpan sebanyak 4.831 ton, dengan rincian 2.570 ton Pupuk Urea dan 2.261 ton Pupuk NPK Phonska.
Menurut Choirul, harga pupuk bersubsidi masih stabil. Pupuk Urea dihargai sekitar Rp 2.250 ribu per kilogram, sementara Pupuk NPK Phonska dibanderol sekitar Rp 2.300 per kilogram. (Choirul Amin)