Malang Post – Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, melakukan tes urin mendadak kepada sejumlah pengemudi angkutan umum di Terminal Talangagung, Kepanjen, Kabupaten Malang pada Sabtu (24/12/2023). Upaya ini diambil sebagai langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas akibat penyalahgunaan obat-obatan terlarang, terutama menjelang perayaan Natal 2023.
Kegiatan pengecekan urin ini dipimpin oleh gabungan personel Satlantas, Satresnarkoba, dan Kedokteran Kepolisian Polres Malang. Sasaran tes urine adalah pengemudi angkutan umum yang beroperasi di wilayah tersebut.
AKP Adis Dani Garta, Kasat Lantas Polres Malang, menyatakan bahwa tes urine secara mendadak dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan.
“Kami melakukan pengecekan kesehatan dan tes urine para pengemudi kendaraan bermotor, khususnya pengemudi angkutan umum termasuk kendaraan ekspedisi,” ujarnya di Kepanjen.
Lebih lanjut, Kasatlantas menambahkan bahwa kegiatan tersebut melibatkan Unit Kesehatan Polres Malang. Selain tes urine, pengemudi angkutan umum juga diperiksa kesehatannya, termasuk tekanan darah. Personel Polres Malang juga melakukan pengecekan terhadap kelayakan kendaraan angkutan umum yang melintas, terutama yang mengarah ke Kabupaten Blitar, mengingat peningkatan aktivitas perjalanan masyarakat menjelang libur nasional.
Dari hasil tes urine yang dilakukan, tidak ditemukan pengemudi yang mengkonsumsi obat-obatan terlarang maupun alkohol.
“Pengecekan ini akan dilakukan secara berkala dan acak sebagai bagian dari langkah preventif kepolisian,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasihumas Polres Malang, Ipda Muhammad Adnan, menjelaskan bahwa selain tes urine, pada masa libur akhir tahun juga diberlakukan pembatasan kendaraan berukuran besar. Meski demikian, kendaraan besar yang mengangkut bahan kebutuhan pokok, termasuk bahan bakar, tetap diperbolehkan beroperasi.
Menyikapi prediksi Kementerian Perhubungan melalui Badan Kebijakan Transportasi (BKT), Ipda Adnan mengatakan bahwa potensi pergerakan masyarakat pada masa libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 mencapai 107,63 juta orang, meningkat sebesar 143,65 persen dibanding tahun sebelumnya.
“Pada masa libur Nataru 2024, akan dilakukan pembatasan kegiatan operasional dari kendaraan-kendaraan besar, memberikan ruang gerak lebih terhadap kendaraan pribadi maupun umum,” tandasnya. (u-hmsresma)