Malang Post – Pada November 2023, Dinas Kesehatan DKI Jakarta melaporkan, ada tiga anak yang terpapar pneumonia mycoplasma.
Kejadian ini membuat masyarakat panik. Mengingat kenangan buruk yang terjadi akibat Covid-19 beberapa tahun lalu.
Melihat fenomena ini, dosen Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah (UMM), dr. Thahri Iskandar Sp.P ikut angkat bicara.
Menurutnya, setelah kasus Covid-19 mereda, masyarakat mulai meninggalkan kebiasaan hidup sehat. Mereka seolah acuh dengan penggunaan masker dan tidak memperdulikan kebersihan diri. Seperti rajin cuci tangan dan menjaga jarak. Hal ini yang menjadi alasan utama bakteri tumbuh di lingkungan sekitar tempat tinggal.
“Pneumonia itu penyakit yang sudah lama ada. Bahkan sebelum Covid-19 dan bukan penyakit misterius. Penyebab hingga pengobatanya pun jelas, tidak seperti Covid-19,” ujar dr.Thahri.
Pada dasarnya, kata dr. Thahri, pneumonia mycoplasma merupakan penyakit infeksi jaringan paru, yang diakibatkan oleh mikroorganisme. Bisa berupa virus, bakteri, jamur hingga parasit.
Umumnya pneumonia ini menyerang anak. Hal ini terjadi karena daya tahan tubuh anak, yang belum stabil dan berbeda dengan orang dewasa.
Adapun beberapa gejalanya adalah demam, tenggorokan nyeri, sesak, batuk, nyeri otot, pusing, lemas dan pada anak anak bisa disertai diare.
“Perlu diingat, pneumonia ini penyakit yang bersifat menular. Oleh karena itu, orang dewasa yang terpapar wajib menjaga jarak dengan anak dan menjaga lingkungan tetap bersih,” tandasnya.
Salah satu upaya pencegahan penyakit ini, katanya, adalah dengan menjaga lingkungan sekitar. Lingkungan yang kotor, akan membuat banyak bakteri tumbuh dan berkembang. Hingga pada akhinya menyerang daya tahan tubuh manusia, utamanya anak. Pola hidup sehat seperti tidur cukup, makan makanan bergizi, berprotein dan rajin olahraga juga bisa sangat mempengaruhi daya tahan tubuh seseorang.
“Masyarakat tidak perlu panik. Jika anak mulai merasakan gejala seperti di atas, cobalah bawa ke dokter dan jangan menduga-duga. Apalagi jika gejala berlangsung lebih dari satu munggu,” tegasnya mengakhiri. (M. Abd. Rahman Rozzi)