Malang Post – Ketika membawa hewan peliharaan ke tempat umum, termasuk ke kawasan Car Free Day (CFD), pemilik hewan piaraan (pet owner) perlu memperhatikan banyak hal. Supaya tidak malah merugikan orang lain.
Penegasan itu disampaikan Dokter Hewan di Klinik Hewan Maro Mari Malang, drh. Diah Puspita, ketika menjadi narasumber talkshow di program Idjen Talk. Yang disiarkan langsung Radio City Guide 911 FM, Jumat (1/12/2023).
Katanya, setiap pet owner yang mau mengajak hewannya jalan-jalan, harus siap bertanggung jawab atas apapun yang terjadi, berkaitan dengan hewannya.
“Pet owner juga harus memastikan hewan peliharaannya merasa nyaman. Karena saat hewan sudah merasa terancam dan tidak nyaman, secara naluri pasti akan langsung menyerang orang yang merasa mengancam,” kata drh. Diah.
Sementara itu, munculnya kejadian seekor anjing yang menggigit pengunjung CFD, Kabid Lalin Dishub Kota Malang, Tri Rudy Irwanto menyampaikan, sejauh ini Dishub selalu mengingatkan masyarakat, agar tidak membawa hewan peliharaan ke kawasan CFD.
“Tapi karena cakupan kawasan Car Free Day sangat luas, mulai dari Simpang Kawi sampai Simpang Balapan, dengan titik masuk yang banyak, masih ada Satpol PP selaku petugas pengamanan yang kelepasan. Karena masih ada pet owner yang membawa hewannya ke CFD,” tegasnya.
Dengan adanya kasus pengunjung CFD digigit anjing Minggu (26/11/2023) lalu, Dishub Kota Malang langsung membahas regulasi secara resmi khusus pengunjung CFD.
Saat ini untuk aturan terkait hal tersebut, sudah dalam proses usulan ke Pemerintah Daerah Kota Malang. (Faricha Umami – Ra Indrata)