Malang Post – Sebuah mobil Ambulans Public Safety Center (PSC 119) milik Rumah Sakit Umum Daerah Kanjuruhan (RSUD) Kanjuruhan, Kabupaten Malang terlibat kecelakaan.
Direktur RSUD Kanjuruhan Bobi Prabowo membenarkan bahwa Mobil Ambulans yang terjadi di Pakisaji tersebut milik RSUD Kanjuruhan.
“Benar, itu ambulans PSC 119 milik kami, ambulans itu meluncur dari arah Utara sehabis merujuk pasien ke RSSA Kota Malang,” ucapnya, Jumat (24/11/2023).
Menurut Bobi, mobil ambulans dengan nomor polisi (Nopol) N-7033-EP tersebut mengalami kecelakaan yang mengakibatkan dua orang mengalami luka-luka.
“Ada dua korban, satu luka ringan, dan drivernya alami patah tulang pada paha kaki kanan, dan tangan kanan,” jelasnya.
Bobi menjelaskan, mobil ambulans itu mengalami kecelakaan saat berusaha menyalip sebuah truk yang bermuatan oksigen, ketika di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tiba-tiba truk tersebut oleng, dan ambulans terkena pantat truk.
“Truk dan ambulans melaju sama-sama dari Utara, tidak tau kok tiba-tiba body Ambulans tersenggol pantat truk, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 15.00,” tegasnya.
Terpisah, Kanit Laka Satlantas Polres Malang Ipda Joko Taruna menyampaikan, peristiwa kecelakaan tersebut sudah ditandatangani oleh unit Laka, Satlantas Polres Malang.
“Sudah ditangani Unit Laka, masih TPTKP di lokasi, dan masih dalam penyelidikan unit laka,” tandasnya. (*/ Ra Indrata)
Apakah artikel mencantumkan dampak kecelakaan terhadap layanan kesehatan darurat di wilayah tersebut, dan apakah ada upaya untuk menggantikan ambulans yang terlibat? Regard Telkom University