
DOOR TO DOOR: Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto membagikan 30 sertifikat tanah kepada warga Desa Sumberbrantas, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu secara door to door. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
Malang Post – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), terus berkomitmen penuh untuk menyikat san hajar mafia tanah di Indonesia tanpa pandang bulu. Dengan bekerja sama dengan APH baik dari Kepolisian dan Kejaksaan.
Hal tersebut ditegaskan oleh Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto usai memberikan sertifikat kepada 30 warga di Dusun Lemah Putih, Desa Sumberbrantas, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, Kamis, (23/11/2023)
“Kami sungguh-sungguh dan serius menumpas mafia tanah di Indonesia tanpa pandang bulu. Ini sesuai perintah Presiden RI, Joko Widodo yang gencar mengkampanyekan melindungi hak tanah masyarakat,” tegasnya.
Dia juga menyampaikan, dalam penanganan hal tersebut, setelah bekerja sama dengan APH, keluhan masyarakat tentang mafia tanah terus meningkat. Karena itu, dia berharap mafia tanah bisa disikat habis seluruhnya. Pihaknya akan terus mengawasi dan merespon jika ada keluhan.
Lebih lanjut, sebanyak 30 masyarakat di Dusun Lemah Putih, Desa Sumberbrantas, Kecamatan Bumiaji nampak sumringah usai menerima sertifikat redistribusi tanah secara langsung, dari Menteri Hadi Tjahjanto. Penyerahan itu dilakukan oleh Hadi Tjahjanto secara door to door kepada masyarakat. Alasannya Hadi ingin mengetahui langsung kebahagiaan para penerima.
“Sertifikat sudah ada di tangan bapak dan ibu sekalian. Artinya dengan sertifikat ini sudah memiliki kepastian hukum hak atas tanah. Sebab, hak milik atas tanah sudah terdaftar di kantor pertanahan, baik itu letak, luas dan batas,” katanya.
Dia berharap, dari sertifikat hasil kerjasama pihaknya dengan Kementerian KLHK, dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga. Sertifikat yang telah diterima oleh masyarakat memiliki urgensi yang tinggi karena dengan sertifikat tersebut masyarakat memiliki kepastian hukum hak atas tanah.
“Semoga tanah yang diberikan dapat memberikan kesejahteraan. Dengan sertifikat itu, para warga yang didominasi oleh buruh tani bisa tersenyum manis dan merasakan kehadiran negara lewat program reforma agraria,” ujarnya.
Dirinya berpesan agar sertifikat bisa dijaga dengan baik, terlebih jika ada ide usaha sertifikat bisa digunakan untuk mencari modal membuka usaha misalnya UMKM dan lainnya demi meningkatkan kesejahteraan hidup.
“Tapi semua terserah para pemilik, bila ada ide bisa buat anggunan modal memulai suatu usaha. Apalagi kondisi di sini cukup bagus, akses jalan dan lingkungan mendukung,” ujarnya.
Komunikasi dan koordinasi dengan semua pihak terus dilakukan karena masih banyak lokasi-lokasi khususnya di Jawa masih harus diredistribusikan sesuai dengan SK Biru yang sudah dikeluarkan.
“Karena dari program PSN pemerintah sudah merencanakan melepas 4,1 juta hektar kawasan hutan diberikan kepada masyarakat. Program ini sekarang sudah mencapai 8,7 dari target, kami berkomitmen akan memacunya agar masyarakat bisa mendapat hak atas tanah,” tuturnya.
Salah satu penerima, warga RT 8 RW 1, Parno (65) mengaku sangat bahagia pasalnya tanah seluas 158 meter persegi yang ia tempati sejak 20 tahun silam ini akhirnya memiliki kejelasan.
“Alhamdulillah cukup senang bisa pegang sertifikat. Rencananya sertifikat akan kami simpan,” tutupnya.
Selain menyerahkan 30 sertifikat, Menteri ATR/BPN juga menyerahkan sertifikat rumah ibadah berupa Pura di Kelurahan Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji, yang memiliki luas 7.887 meter persegi. (Ananto Wibowo)