Malang Post – Kunjungan wisata ke Kota Batu di tahun politik ini diprediksi akan baik-baik saja. Mulai menghangatnya suhu politik, tak akan berdampak pada eksistensi Kota Batu sebagai kota wisata. Sebaliknya, di tahun politik, kondisi pariwisata Kota Batu diprediksi akan semakin bergeliat.
Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai menyatakan, kondisi pariwisata Kota Batu di tahun politik akan semakin baik dan maju. Menurutnya, dinamika politik yang akan terjadi, tak akan berpengaruh terhadap kondisi pariwisata.
“Di tahun politik, kondisi pariwisata Kota Batu akan semakin baik dan maju. Karena pastinya, masyarakat yang datang ke sini (Kota Batu.red) untuk berwisata dan berlibur. Guba melupakan sejenak dinamika politik. Mereka bisa healing di Kota Batu,” tutur Pj Aries, Jumat, (17/11/2023).
Dengan keanekaragaman wisata yang ada di Kota Batu. Mulai dari wisata alam, buatan hingga sport tourism. Ditambah lagi dengan kesejukan udaranya. Kota Batu dirasa sangat cocok untuk melepas penat urusan politik dan lainnya.
“Berbagai jenis wisata ada di Kota Batu. Mereka yang sedang penat masalah politik, bisa berlibur ke Kota Batu,” tuturnya.
Menurutnya, dengan banyaknya kunjungan wisata di Kota Batu. Tentunya yang diuntungkan bukan hanya pemerintah saja. Tapi juga masyarakat, karena sektor pariwisata, UMKM dan pertanian akan ikut maju dan terus berkembang.
“Jika semuanya sudah maju, maka kondisi ekonomi akan turut berkembang. Begitu juga perputaran keuangan akan semakin baik. Kalau semuanya baik, maka pengangguran di Kota Batu bisa semakin turun lagi, yang diikuti dengan menurunnya angka kemiskinan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Pj Aries juga menyampaikan, memasuki tahun politik. Dirinya akan menyeleksi berbagai kegiatan yang akan diselenggarakan Pemkot Batu. Sehingga kegiatan yang digelar pemerintah tidak berbau politik.
“Kegiatan-kegiatan akan kami seleksi betul. Karena pemerintah harus benar-benar netral di momen tersebut,” tutur dia.
Soal netralitas saat pemilu, sebelumnya Pj Aries juga sudah mewanti-wanti para ASN Kota Batu untuk taat sesuai aturan yang ada di dalam Undang-undang (UU). Serta tidak melakukan pelanggaran yang bisa merugikan diri sendiri sebagai seorang ASN. (Ananto Wibowo)